290 Guru Honorer di Tanjungpinang Daftar Seleksi PPPK, Tak Lulus Tes I Bisa Ikut Lagi?
Kepala BKPSDM Tanjungpinang Raja Khairani menyebut, peserta seleksi PPPK untuk guru honorer diberi kemudahan. Ada remedial tiga kali
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - 290 Guru Honorer di Tanjungpinang Daftar Seleksi PPPK, Tak Lulus Tes I Bisa Ikut Lagi?
290 guru honorer di Tanjungpinang mendaftarkan dirinya ikut seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang, Raja Khairani, Senin (15/2/2021) di Kantor Wali Kota Tanjungpinang.
Ia menyebutkan, ada sebanyak 290 nama guru honorer yang telah mengisi pendaftaran di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Jadi tinggal tes saja. Kapan tes dan penentuan tesnya dari pusat. Nah nanti mereka ini juga dikasih kisi-kisi," ujarnya.
Baca juga: Lulus Seleksi PPPK di Kepri, 39 Orang Terima SK dari Plh Gubernur Kepri, Mayoritas Guru
Ia melanjutkan, peserta yang terdaftar akan mengikuti ujian tes dari pusat layaknya seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Jika tes pertama tak lulus, peserta seleksi PPPK akan diberikan kesempatan kembali untuk mengikuti ujian.
"Kemudahannya ada remedial tiga kali, jika tidak lulus ujian pertama akan diberikan kisi-kisi,” ujarnya.
Ia menilai, dari 290 orang itu dimungkinkan yang lulus akan berkurang.
"Ya mungkin saja nanti ada yang kurang, mungkin tahun dan persyaratan lainnya belum ada. Ke depan bisa ikut lagi nanti," jelasnya.
Bakal Dapat Tunjangan Rp 4 Juta
Diberitakan, seleksi guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2021 telah diumumkan secara resmi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim secara virtual.
"Terkait dengan hal tersebut, pada hari ini pemerintah secara resmi mengumumkan rencana seleksi guru PPPK tahun 2021. Saat ini telah hadir perwakilan dari beberapa kementerian dan lembaga terkait untuk menyampaikan secara langsung arah kebijakan seleksi guru PPPK ini," ujar Nadiem pada Senin (23/11/2020).
Menurut Nadiem, rekrutmen ini dilakukan sebagai upaya pemerintah menyediakan pelayanan pendidikan yang berkualitas.
Baca juga: Persiapan Sekolah Tatap Muka Mendikbud Nadiem Bilang Tak Wajib, Orangtua Berhak Larang Anak Datang

Saat ini, guru yang berstatus honorer masih cukup tinggi, sehingga pemerintah berupaya melakukan rekrutmen untuk PPPK.
"Oleh karena itu, salah satu pendekatan yang kami upayakan adalah melalui rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK," tutur Nadiem.
Selain untuk meningkatkan ketersediaan pengajar andal, Nadiem mengatakan kebijakan ini juga menjadi upaya peningkatan kesejahteraan para guru.
"Kebijakan ini membuka peluang perbaikan kesejahteraan bagi para guru honorer di berbagai wilayah di tanah air, yang memang layak menjadi ASN," kata Nadiem.
Kemendikbud bekerjasama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara.
Baca juga: Jelang Hari Guru Nasional, Ini Persiapan PGRI Pengurus Cabang Batu Ampar Batam
Dapat tunjangan
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bagi guru honorer yang lolos menjadi PPPK akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 4 juta.
"Tunjangan kinerja dan sejenisnya untuk guru termasuk yang dalam hal ini sebesar Rp 4.060.490 bagi guru yang menikah dan memiliki 2 anak dari sisi total tunjangan kinerjanya," ujarnya.
Pemerintah tahun depan membuka kuota guru PPPK sebanyak 1 juta. Hal itu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru.
"Karena memang tadi seperti yang disampaikan oleh para guru honorer tadi, gaji dan tunjangan dari status non PNS atau honorer menjadi guru yang statusnya ASN atau PPPK memang berbeda. Kami tentu terus berusaha untuk mendukung langkah-langkah perbaikan kesejahteraan guru, dengan tetap menjaga kualitas dari para guru tersebut," kata Sri Mulyani.
Baca juga: Januari 2021 Sekolah Kembali Dibuka, Mendikbud Nadiem Beberkan Sejumlah Syarat Tak Bisa Dinegosiasi
Materi Pembelajaran
Menteri Nadiem juga bakal menyediakan materi pembelajaran bagi guru honorer yang hendak mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada tahun 2021.
Ia mengatakan para guru honorer yang mengikuti seleksi dapat mempersiapkan diri melalui materi pembelajaran ini.
"Kemendikbud ingin memastikan bahwa guru guru honorer kita mendapatkan kesempatan yang adil. Mereka bisa mendapatkan materi pembelajaran secara daring untuk semuanya, untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi," ujar Nadiem.
Baca juga: KABAR GEMBIRA Gaji & Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Setara PNS, Cek Nominalnya
Nadiem mengatakan Kemendikbud ingin membantu para guru honorer untuk lolos seleksi.
Materi pembelajaran disediakan oleh Kemendikbud secara online.
Para guru dapat mengakses materi-materi pembelajaran secara mandiri.
"Kita akan pastikan bahwa akan ada berbagai macam pelatihan online yang bisa dilakukan secara mandiri oleh para guru honorer untuk mempersiapkan diri, untuk ujian seleksi ini," ucap Nadiem.
Mantan CEO Gojek ini mengatakan materi seleksi PPPK akan diberikan dengan kualitas yang baik.
Menurut Nadiem, hal tersebut dilakukan agar para guru yang lulus menjadi PPPK adalah yang berkualitas.
"Standar seleksi ini akan ditentukan dengan standar dengan kualitas yang baik. Itu adalah suatu hal yang sangat penting untuk memastikan kualitas mutu pembelajaran anak-anak kita, itu masih terjaga," ujar Nadiem.
Baca juga: Cara Mendapatkan BSU Rp1,8 Juta untuk Guru dan Dosen Honorer, Simak Jadwal dan Syaratnya
Nadiem Makarim juga mengungkapkan banyak guru honorer yang memiliki kemampuan andal dalam mengajar.
Dia mengaku bertemu dengan guru-guru honorer tersebut selama melakukan kunjungan ke sejumlah daerah di tanah air.
"Saya sudah banyak berkeliling ke sekitar Indonesia berbagai macam daerah. Setiap kali saya menemui guru-guru honorer, ada banyak sekali dari mereka yang punya hati nurani yang tulus untuk mengajar, dan punya berbagai macam inovasi dan motivasi untuk belajar," ujar Nadiem.
Meski begitu, Nadiem banyak menemui para guru honorer yang memiliki pendapatan kecil. Bahkan, Nadiem mengungkapkan ada guru yang digaji ratusan ribu saja.
Padahal, menurut Nadiem, para guru honorer ini memiliki kemampuan yang layak sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga: Penerima BLT Guru Honorer Dari Kemendikbud, Cek di Info.gtk.kemdikbud.go.id
"Jadi semakin saya terjun ke lapangan semakin saya menyadari bahwa pasti ada cukup banyak guru-guru honorer ini yang gajinya sekarang dibayar antara Rp 100 ribu sampai Rp 300 ribu per bulan, yang sebenarnya layak menjadi ASN, yang sebenarnya punya kompetensi untuk menjadi guru yang baik," ujar Nadiem.
Nadiem mengatakan Kemendikbud berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer.
Sehingga, Kemendikbud melakukan seleksi massal untuk guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada tahun 2021.
"Karena itu kita memastikan di Kemendikbud bahwa ada jawaban dari pemerintah. Ada jawaban bagi yang layak dan punya kompetensi yang baik. Bagaimana mengenai kesejahteraan mereka? Bagaimana mengenai kesetaraan nafkah mereka? ini adalah bentuk jawaban kami dan pembuktian bahwa pemerintah hadir," kata Nadiem.
(tribunbatam.id/Noven Simanjuntak) (tribunnews.com)
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru Honorer yang Lolos Menjadi PPPK Dapat Tunjangan Rp 4 Juta,
Baca berita lainnya di Google.