KEPRI TERKINI
Lulus Seleksi PPPK di Kepri, 39 Orang Terima SK dari Plh Gubernur Kepri, Mayoritas Guru
Plh Gubernur Kepri TS Arif Fadillah menyebut, PPPK juga memiliki kesamaan dengan ASN. Arif menyerahkan 39 SK PPPK kepada mereka yang lulus seleksi
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Lulus Seleksi PPPK di Kepri, 39 Orang Terima SK dari Plh Gubernur Kepri, Mayoritas Guru.
Sebanyak 39 orang yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kepulauan Riau (Kepri) menerima Surat Keputusan (SK) bertugas.
Penyerahan SK itu pun diserahkan secara simbolis oleh Pelaksana tugas harian (Plh) Gubernur Kepri, TS Arif Fadillah.
"Saya ucapkan selamat kepada 39 orang yang telah lulus. Dengan telah ikuti seleksi ketat ini, terpilihlah yang terbaik," ucapnya, Senin (15/2/2021).
Arif menyampaikan, PPPK juga memiliki kesamaan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam bekerja nantinya tetap pada pengawasan dan pengetahuan.
Baca juga: Pemerintah Buka Lowongan 1 Juta Guru PPPK, Berapa Kuota untuk di Bintan? Ini Kata Kadisdik
Baca juga: Siap-siap, Guru Honorer yang Lolos Seleksi PPPK Bakal Dapat Tunjangan Rp 4 Juta, Segini Kuotanya
"Dimanapun anda bekerja, ingat ada regulasi dan aturan yang harus dilaksanakan dan diikuti," ucap Arif.
Kepada 39 orang tersebut, Arif juga mengingatkan agar selalu meningkatkan kualitas diri, dan moralitas, serta etos kerja.
"Terutama lagi ialah harus memahami posisi dalam bekerja," ujarnya.
Mayoritas 39 orang yang telah lulus seleksi PPPK tersebut berprofesi sebagai tenaga pengajar atau guru.
"Ingat mau sebagai ASN atau PPPK bukan penilaian karena gajinya. Namun, seberapa tinggi tingkat kepuasan masyarakat dalam pelayanan yang telah kita berikan," sebutnya.
(Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google