Apa itu PPnBM? Pajak Barang Mewah yang Bikin Harga Mobil Jadi Mahal
PPnBM adalah singkatan dari Pajak Penjualan Atas Barang Mewah. Merujuk pada Pasal 8 UU Nomor 42 Tahun 2009
TRIBUNBATAM.id - PPnBM adalah singkatan dari Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.
Akhir-akhir ini PPnBM menjadi pembahasan menyusul kebijakan pemerintah untuk mendongkrak penjualan mobil.
Pemerintah menetapkan aturan baru PPnBM 0 persen untuk mobil yang akan dimulai pada Maret 2021 ( PPnBM mobil).
Diskon PPnBM 0 persen ini menggunakan skema ditanggung pemerintah (DTP).
PPnBM adalah pajak yang dikenakan di luar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan dikhususkan untuk barang-barang mewah.
PPnBM ini merupakan jenis pajak yang terkandung dalam UU Pajak Pertambahan Nilai.
Baca juga: Harga Mobil Bekas Daihatsu Sigra Makin Terjangkau, Cek Daftar Harganya di Sini
Pemerintah menerapkan PPnBM sebagai bentuk keseimbangan antara beban pajak antara konsumen berpendapatan rendah dan konsumen berpendapatan tinggi.
Selain itu, PPnBM ini sekaligus berfungsi sebagai pengendalian konsumsi atas Barang Kena Pajak yang termasuk dalam kategori barang mewah.
Merujuk pada Pasal 8 UU Nomor 42 Tahun 2009, tarif PPnBM yang paling rendah ditetapkan sebesar 10 persen dan paling tinggi 200 persen.
Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Bintan, Dikawal Polisi Berseragam Lengkap |
![]() |
---|
CCTV Ungkap Fakta Mengerikan Kematian Pengusaha Blitar, Tangan Terikat & Wajah Tersembunyi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, KPK Geledah Kantor BP Bintan |
![]() |
---|
Viral Sosok Brigjen TNI Kunto Arief Wibowo, Ternyata Anak Eks Panglima TNI dan Wakil Presiden RI |
![]() |
---|
Profesor Pembuat Alquran Terbesar Dipecat Tidak Hormat dari Partai Demokrat, Apa Masalahnya? |
![]() |
---|