KEPRI TERKINI
Soal Pemalsuan Tanda Tangan Hibah Bansos, Ini Kata Kepala Kesbangpol Kepri
Kepala Kesbangpol Pemprov Kepulauan Riau (Kepri), Lamidi angkat bicara terkait pemalsuan tanda tangan dirinya dalam proposal hibah bansos.
Penulis: Endra Kaputra |
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kepala Kesbangpol Pemprov Kepulauan Riau (Kepri), Lamidi angkat bicara terkait pemalsuan tanda tangan dirinya dalam proposal hibah bansos.
Saat ditanyai terkait hal itu, Lamidi menyebutkan, bahwa saat ini masih dalam ranahnya pihak Inspektorat Kepri.
"Tanya Inspektorat saja ya, ranahnya di sana," ujarnya, Senin (15/2/2021).
Ditanyakan apakah sudah melaporkan kepada pihak kepolisian atas pemalsuan tanda tangan tersebut?
Baca juga: Pria di Tanjungpinang Dibekuk Polisi saat Turun Dari Motornya, Kedapatan Bawa Narkoba
"Saya sudah laporkan ke Gubernur hal itu, yang melaporkan pihak Inspektorat atau Biro Hukum. Sekarang atas hal itu, siapa yang dirugikan, Pemprov kan," jawabnya.
Ia menyebutkan, bahwa pemalsuan diketahuinya dari bagian Keuangan di BPKAD.
"Saya saja taunya dari pihak BPKAD, setelah itu tugas saya melaporkan kepada atasan tertinggi saya," sebutnya. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/lamidi-mantan-sekdakab-bintan_20170116_111545.jpg)