BATAM TERKINI
32 SMP di Batam Lolos Verifikasi, Boleh Menggelar Belajar Tatap Muka
32 sekolah SMP di Batam dinyatakan lolos verifikasi dan diberikan izin untuk menggelar belajar tatap muka selama pandemi covid-19.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Saat ini, sudah 72 sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang mengajukan permohonan proses belajar mengajar tatap muka kepada Dinas Pendidikan Kota Batam.
Setelah diverifikasi, hanya ada 32 sekolah dinyatakan lolos .
"Sekarang masih berjalan verfikasinya. Tapi memang dari hasil verifikasi tersebut, ada beberapa sekolah yang harus melengkapi persyaratannya," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, Selasa (16/2/2021).
Diakuinya, 32 sekolah ini, masih ada beberapa sekolah yang harus melengkapi persyaratannya.
Ia mengimbau agar sekolah bisa dilengkapi dalam waktu dekat. Sehingga minggu depan bisa melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka.
"Yang tak lolos ini, tetap melaksanakan pengajaran secara daring," ujar pria mantan Sekretaris Dinas Pendidikan ini.
Hendri mengatakan, sekolah yang tak lolos verifikasi tersebut, lantaran belum melengkapi 6 daftar periksa.
Baca juga: DAFTAR Pencapaian Vaksinasi Covid-19 Dosis I di Kepri, 92,2 Persen Nakes Sudah Divaksin
Seperti, toilet bersih, sanitasinya bagus, harus ada thermogun, menyiapkan masker, harus mempunyai catatan anak-anak yang memiliki penyakit bawaan, sekolah harus memiliki catatan anak berangkat sekolah menggunakan apa.
"Kalau transportasi umum, kami sarankan anak itu tetap daring," katanya.
Selanjutnya, komite dan sekolah harus rapat dan menyetujui proses belajar mengajar tatap muka ini. Kalau orangtua berkenan, berarti siswa boleh tatap muka.
Namun kalau orangtua ragu, anaknya harus belajar daring.
"Nah itulah yang kami verifikasi," katanya.
Tapi kalau ada sekolah yang dibawah Kemenag, lanjut Hendri, seperti MTS maka harus berkoordinasi dengan Kemenag.
Diberitakan sebelumnya, Hendri mengatakan seperti arahan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, memberi ruang kepada tingkat SMP sederajat bisa melaksanakan tatap muka.
Dengan catatan harus melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.
"Kita sudah mengeluarkan petunjuk dan surat edaran, bagi sekolah-sekolah untuk menyiapkan semua protokol kesehatan dimasing-masing sekolah. Pertama, memenuhi 6 daftar periksa. Diantaranya ada izin komite, persetujuan orang tua bagi anaknya yang bersedia belajar tatap muka," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)
*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kepala-dinas-pendidikan-kota-batam-hendri-arulan.jpg)