ANAMBAS TERKINI
Gaji Ketua RT dan RW di Kelurahan Tarempa Anambas Naik Rp 150 Ribu, 'Imbangi Perangkat Desa'
Kelurahan Tarempa Anambas memiliki 16 Ketua RT, 4 Rukun Warga atau RW dan 1 kepala lingkungan.
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Gaji Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga atau RT/RW di Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Anambas bakal naik.
Kenaikan gaji RT dan RW di Kelurahan Tarempa ini naik sebesar Rp 150 ribu.
Hak keuangan yang diterima Ketua RT di Kelurahan Tarempa sebelumnya diketahui Rp 700 ribu.
Dengan adanya kenaikan gaji ini, penambahannya menjadi Rp 850 ribu.
Sementara gaji Ketua RW sebelumnya Rp 800 kini naik menjadi Rp 950 ribu.
Kemudian untuk kepala lingkungan yang sebelumnya Rp 900 ribu menjadi Rp 1.050.000.

Kelurahan Tarempa memiliki 16 RT, 4 RW dan 1 kepala lingkungan.
"Target kami, selain mengimbangi gaji perangkat desa, sekaligus memberi penghargaan kepada perangkat yang sudah dengan maksimal memberikan pelayanan ke masyarakat," ucap Lurah Tarempa Syamsir, Selasa (16/2/2021).
Meski tidak banyak, penambahan ini ia harapkan mampu memberikan motivasi kepada perangkat kelurahan agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal.
Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) adalah garda terdepan bagi Kepala Desa untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam hal ini Kelurahan Tarempa sangat memperhatikan kinerja RT dan RW yang sudah melayani masyarakat dengan baik.
Desa Genting Pulur Masuk Radar Kementerian
Sementara Desa Genting Pulur, Kecamatan Jemaja Timur, Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri sebelumnya menjadi sorotan kementerian.
Bukan karena kasus korupsi atau dana desa yang kadung banyak ditemukan di Indonesia.
Desa ini memperoleh penghargaan dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Sinovac Tiba di Anambas, Sekda: Ada 1.560 Vaksin, Disimpan di RSUD Tarempa
Baca juga: Daftar 9 Tips Jika Bepergian ke Wisata Kepulauan Anambas
