ANAMBAS TERKINI

Penambang Pasir Rakyat Datangi DPRD Anambas, Desak Pemkab Urus Perizinan

Penambang pasir mendatangi DPRD Anambas guna mencari solusi bersama setelah ada penegakan hukum dari instansi terkait terhadap warga.

Termasuk sejumlah potensial bencana yang bisa sewaktu-waktu menimpa.

Ia lalu mencontohkan, dengan salah satu wilayah yang mulai digerogoti oleh segelintir oknum-oknum tertentu untuk mengambil batu.

"Dampaknya mengkhawatirkan bila pertambangan tidak patuh pada aturan.

Derah kita daerah terjal, tentunya rawan akan hal-hal seperti itu.

PILKADA ANAMBAS - Pasangan calon Pilkada Anambas Abdul Haris dan Wan Zuhendra saat kampanye tatap muka di Gudang Tengah, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri.
PILKADA ANAMBAS - Pasangan calon Pilkada Anambas Abdul Haris dan Wan Zuhendra saat kampanye tatap muka di Gudang Tengah, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri. (TribunBatam.id/Istimewa)

Saya perhatikan arah ke Desa Tarempa Timur dulunya menjadi kebanggaan kita di sekitar batu bertumpak.
Sekarang mulai digerogoti oleh oknum-oknum yang memanfaatkan batu.

Bibir pantai disejumlah wilayah saya perhatikan juga sudah mulai itu..

Termasuk informasi yang saya dapat mengenai penambangan pasir diarah Gunung Rintis atas.”

Silakan ditambang, tapi sesuai dengan batasan-batasan dan aturan yang berlaku.

Ini semata-mata demi keberlangsungan hidup," ucap Haris, Kamis (2/10/2014).

Haris yang ketika itu menghadiri sosialisasi tentang penetapan wilayah usaha pertambangan dan wilayah pertambangan rakyat itu.

Dirinya tidak memungkiri potensi pertambangan di Anambas, seperti granit termasuk pasir melimpah dan cukup potensial untuk digali.

Namun, tanpa peraturan yang jelas bukan tidak mungkin hal-hal buruk bisa terjadi serta menimbulkan kerusakan lingkungan yang merugikan semua pihak.

"Seperti granit, di daerah kita dipetakan beberapa titik daerah kita yang potensial. Pasir begitu juga. Untuk emas saya belum dengar.

Kita manfaatkan sebaik-baiknya, namun harus tunduk dan patuh pada pengaturan tersebut," ajaknya.(TribunBatam.id/Rahma Tika)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved