Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak, Pelaku Rudapaksa Korban Dalam Kondisi Kepala Terluka

Pelaku pembunuhan sadis ibu dan anak sudah ditangkap polisi. Pelaku tergolong kejam, masih sempat merudapaksa korban yang dalam keadaan sekarat bersim

Editor: Eko Setiawan
(kolase tribunpekanbaru)
Pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan pelaku memang tergolong sadis, bagaimana tidak, dalam kondisi sekarat dirinya masih sempat memuaskan nafsunya kepada korban. 

TRIBUNBATAM.id |ACEH – Pembunuhan sadis ibu dan anak oleh dua orang pelaku di Aceh sudah diamankan Polisi.

Keduanya di tangkap setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam.

Kedua pelaku tergolong sadis dalam melakukan aksinya.

Bagaimana tidak, dalam keadaan bersimbah darah, korban diperkosa pelaku hingga puas.

Tim gabungan Polres Aceh Timur, telah berhasil menangkap pembunuh ibu bernama Siti Fatimah (56) dan anak bungsunya berinisial N (15). 

Ternyata, sebelum meninggal gadis yang masih di bawah umur ini juga ikut dirudapaksa atau diperkosa oleh satu dari dua tersangka kasus ini. 

Kedua jenazah korban ditemukan di bawah kolong tempat tidur rumahnya. 

Ya, di bawah tempat tidur rumah korban di Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, Senin (15/2/2021) siang sekitar 12.30 WIB.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan ke Mapolres Aceh Timur. Keduanya ditangkap Rabu (17/2/2021) kemarin sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. 

Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Simpang Jernih.
Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Simpang Jernih. (For Serambinews.com)

Berdasarkan siaran pers yang dikeluarkan humas Polres Aceh Timur, terungkap bahwa kedua korban dihabisi pelaku Jumat (12/2/2021) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, dalam siaran pers itu mengatakan, kasus pembunuhan itu berawal Kamis (11/2/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu, pelaku berinisial M (37) dari Simpang Jernih hendak menuju ke Kuala Simpang, Aceh Tamiang.

Kemudian di tengah perjalanan tepatnya di Desa Bengkelang, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang, M bertemu dengan pelaku satu lagi berinisial R (46).

Pelaku R mengajak M untuk menemui seseorang di Desa Simpang Jernih, sehingga keduanya pergi menggunakan sepeda motor M menuju rumah korban.

Sekitar pukul 02.00 WIB Jumat dini hari, kedua pelaku sudah tiba di Desa Simpang Jernih.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved