BATAM TERKINI

Perusahaan Swasta Halangi Pembangunan Jaringan Listrik di Galang, bright PLN Diminta Lapor Polisi

Sebuah perusahaan swasta di Batam dikabarkan menghalangi upaya bright PLN Batam membangun jaringan listrik di Galang Batam.

Penulis: ronnye lodo laleng |
TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng
Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk saat memimpin rapat bersama stakeholder serta beberapa perwakilan BP Batam dan beberapa perwakilan Dinas terkait. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kadin Batam menggelar rapat dengan BP Batam, Kepolisian, Perwakilan Camat Galang, bright PLN Batam, serta perwakilan PT Lintang Samudra yang bergerak di bidang tambak udang di Galang.

Pertemuan tersebut membahas tentang salah satu perusahaan di Batam yang beroperasi di kawasan Galang yang akan mengelola kawasan wisata, tidak mengizinkan bright PLN Batam untuk melanjutkan pembangunan kelistrikan.

Apalagi nantinya pembangunan jaringan listrik di Galang, tepatnya di kawasan Melur yang saat ini dikerjakan bright PLN Batam, tak hanya digunakan untuk mensuplai keberlangsungan usaha perusahaan budidaya tambak udang di Galang saja.

Namun juga nantinya akan dialirkan ke masyarakat di kawasan Melur yang saat ini masih mengandalkan genset.

"Ini ada salah satu perwakilan perusahaan yang bergerak di bidang tambak udang di Galang dekat kawasan Melur, rela mengeluarkan biaya sendiri agar terbangun jaringan listrik di kawasan Melur. Anehnya  setelah dikerjakan jaringan listriknya oleh bright PLN Batam, ada salah satu pihak perusahaan di sana yang tak mengizinkan pembangunan jaringan listrik itu dilanjutkan hingga tuntas, padahal itu ditunggu oleh masyarakat di sana. Makanya perwakilan PT Lintang Samudra mengadu ke Kadin Batam agar dicarikan solusinya," ujar Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk, Kamis (18/02/2021).

Sementara itu Laban Eben Heizer dari perwakilan dari PT Lintang Samudra di Pantai Melur Galang mengatakan yang berinisiatif membangun jaringan listrik dengan biaya sendiri melalui bright PLN Batam pelaksanaannya itu adalah PT lintang Samudra.

Baca juga: AJAK Warga Perangi Covid-19 Agar Pintu Luar Negeri Dibuka, Rudi : Tak Usah Tunggu Vaksin! 

"Kenapa kami menginginkan adanya jaringan listrik dari bright PLN Batam ada di sana? Selain kami membutuhkan tenaga listrik untuk usaha budidaya tambak udang di kawasan Galang yakni di Melur, nantinya jaringan listrik itu juga bisa dinikmati oleh masyarakat di sana. Lagian jaringannya berdiri di row jalan yang dibangun atau fasilitas dari BP Batam, bukan milik perorangan atau swasta. Namun kenapa mendadak ada salah satu perusahaan swasta tak mengizinkan proyek jaringan listrik itu dilanjutkan? Tak tahu alasannya apa, kabarnya itu jalan diklaim miliknya, itu jalan umum milik negara bukan perseorangan," ujar Eben.

Menanggapi hal itu, perwakilan BP Batam menegaskan bahwa jalan yang ada di kawasan Melur tersebut, dulunya yang membuat atau membangun adalah BP Batam, bukan pihak swasta.

Jadi tak ada pihak siapapun dari perseorangan yang mengklaim itu jalan miliknya.

"Itu jalan yang dilintasi proyek pembangunan jaringan listrik di Melur, murni BP Batam yang membangun dari awal. Jadi itu merupakan aset negara, bukan perseorangan ataupun perusahaan swasta," tegas perwakilan BP Batam.

Atas jawaban dari BP Batam itulah, perwakilan bright PLN Batam menegaskan proyek pembangunan jaringan listrik yang dikerjakan, tak boleh dihentikan ataupun dilarang untuk dilanjutkan.

Karena pembangunan jaringan listrik tersebut merupakan proyek nasional pemerataan pembangunan berwujud pemerataan penerangan.

Atas aduan dari perwakilan perusahaan yang bergerak di bidang budidaya tambak udang di Galang Melur tersebut, Kadin memutuskan agar pihak BP Batam yang memiliki kewenangan, memberikan rekomendasi kepada bright PLN Batam untuk melanjutkan proyek pembangunan jaringan listrik di Galang Melur demi pemerataan penerangan.

Hal tersebut dijanjikan BP untuk sesegera mungkin akan menyurati perusahaan yang menghalangi proyek pembangunan jaringan listrik bright PLN Batam, agar pelarangan itu dicabut.

Kadin Batam juga menyarankan apabila perusahaan yang menghalang-halangi pembangunan jaringan listrik bright PLN Batam di Galang Melur tetap berlanjut, pihaknya menyarankan agar bright PLN Batam bersama PT Lintang Samudra berkoordinasi dengan kepolisian bahkan melaporkannya ke kepolisian atas dasar menghalang-halangi proyek pembangunan nasional berupa pembangunan jaringan listrik di kawasan Galang Melur. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved