BATAM TERKINI

11.215 Suara Dinyatakan tak Sah saat Pilkada Batam

Saat Pilkada Batam 2020, suara tidak sah sebanyak 11.215 dari pemilih yang menggunakan hak pilihnya, sebanyak 377.350.

TRIBUNBATAM.ID/BERES LUMBANTOBING
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, William Seipattiratu mengatakan, suara tidak sah sebanyak 11.215 dari pemilih yang menggunakan hak pilihnya, sebanyak 377.350. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pasangan calon Wali Kota Muhammad Rudi dan calon Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad ditetapkan menjadi pasangan calon terpilih, oleh KPU Batam.

Keduanya ditetapkan menjadi pemenang, setelah memperoleh 267.497 suara pada Pilkada yang digelar akhir tahun 2020 lalu.

"Rudi-Amsakar memperoleh 267.497 suara, pasangan Lukita-Abdul Basyid memperoleh 98.638 suara," ujar Anggota KPU Batam, William Seipattiratu, Jumat (19/02/2021).

Diakuinya suara tidak sah sebanyak 11.215 dari pemilih yang menggunakan hak pilihnya, sebanyak 377.350. 

Sementara daftar pemilih tetap (DPT) Batam, sebanyak 587.527 jiwa. 

Ia menambahkan warga Batam yang terdaftar dalam DPT, yang tidak menggunakan hak pilihnya, sekitar 210.177 jiwa. 

Sehingga, persentase pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya di Batam, 35,77 persen dan menggunakan hak pilih sekitar 64,22 persen. 

Rudi-Amsakar Raih 267.497

Pasangan Muhammad Rudi-Amsakar Achmad resmi ditetapkan sebagai pemenang Walikota Batam dan Wakil Walikota Batam

Hal itu berdasarkan Keputusan KPU Kota Batam Nomor 5/PL.02.7-Kpt/KPU-kot/2171/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Walikota Batam tahun 2020. 

"Menetapkan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih nomor urut 02, H Muhammad Rudi dan H Amsakar Achmad," ujar Ketua KPU Kota Batam, Herrigen Agusti, saat rapat pleno terbuka di Hotel Harris Batam Centre, Jumat (19/2/2021).

Diakuinya rangkaian tahapan kegiatan serentak Pilkada 2020 sudah dijalani dan lengkap hingga saat ini. 

Herrigen mengatakan, KPU Batam sudah menggiring dan mengawal hingga akhir yakni penetapan.

"Salinan SK dan berita acara sudah kita serahkan ke Paslon dan pihak-pihak terkait. Sekaligus, menyerahkan kepada DPRD Batam, surat usulan calon terpilih. Tadi sudah langsung diterima oleh DPRD Batam," kata Herrigen.

Diakuinya perolehan suara sebanyak 267.497 dari total suara yang sah. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved