BATAM TERKINI
20 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Terjaring Razia Satpol PP Batam
Pemerintah Kota (Pemko) Batam gelar razia penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Rabu (17/2/2021) malam lalu.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam gelar razia penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), pada Rabu (17/2/2021) malam lalu.
Hasilnya, ada 20 PMKS yang terjaring dan diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam.
Kepala Satpol PP Salim mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka menegakkan Perda Nomor 6 Tahun 2002 tentang Ketertiban Sosial di Wilayah Hukum Kota Batam.
Adapun lokasi razia digelar di lima titik, yaitu Batuaji, Sagulung, Batamkota, Batu Ampar dan Lubuk Baja.
"Dari lima titik itu, kami amankan 20 orang yang terdiri dari 9 anak-anak dan 11 orang dewasa," ujar Salim.
Baca juga: CATAT! Malam Minggu Besok Bakal Ada Razia Masker Tegakkan Protkes
20 PMKS tersebut langsung diangkut ke Selter Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam di Sekupang.
Kegiatan penertiban PMKS tersebut memang bekerjasama dengan Dinsos melalui surat perintah tugas 167/SPT/SET/SATPOL-PP/II/2021.
Dalam razia tersebut, tim gabungan menurunkan 51 personel gabungan Satpol PP Batam dan Dinsos Batam. Masing-masing personel dibagi tiga wilayah untuk menertibkan PMKS yang tersebar di Batam.
"Para PMKS sudah diberi peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," tambah Salim. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/19022021razia-di-satpol-pp.jpg)