Hubungan Terlarang Perawat dengan Polisi Terbongkar, Tragedi Mobil Goyang di Parkiran Mall

Hubungan terlarang bidan dengan oknum polisi terbongkar, sang suami sadap HP istri dan pergoki sedang berzina dalam mobil di parkiran mal

tribunnewsmedan.com)
Ilustrasi hubungan terlarang perawat dengan oknum polisi dalam mobil 

Namun, 21 menit kemudian yakni pukul 13.49, mobil itu kembali ke mal dan parkir persis di sebelah mobil HS.

Tidak ada satupun orang keluar dari mobil selama 97 menit dari mobil kembali pada 13.49.

Baru pukul 14.46 kemudian terlihat HS dan EN keluar.

EN lalu pindah ke mobilnya, sedangkan HS masuk ke tempat kemudi mobilnya.

Setelah itu kedua mobil tersebut pergi dari parkiran mal tersebut.

Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih sudah menjatuhkan vonis terhadap kasus selingkuh ini.

Kasus perselingkuhan ini diputus dalam Putusan hakim dengan nomor XXX / Pid.B / 2020 / PN Gns.

Putusan pengadilan kasus perselingkuhan ini sudah ditayangkan di website Mahkamah Agung dan dapat diunduh bebas.

Oknum polisi dalam kasus ini berinisial HS (34).

Foto : Ilustrasi perselingkuhan
Foto : Ilustrasi perselingkuhan (Istimewa via Tribun Jatim)

Sedangkan wanitanya adalah seorang wanita berinisial EN (30 yang bekerja sebagai PNS Bidan di puskesmas.

Baik HS maupun EN sama-sama sudah memiliki pasangan sah dan anak.

Perselingkuhan itu berawal ketika HS tengah mengurusi kasus pencabulan dan membutuhkan visum korban.

Kebetulan visum dikerjakan di puskesmas di mana EN bekerja.

Sekita bulan Juli 2019, HS datang ke puskesmas untuk meminta hasil visum.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved