Kamis, 9 April 2026

Viral Video Panas Ibu Dokter Dengan Seorang Pria, Kisah Perselingkuhan Terbongkar

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Abdul Haris Nicolaus membenarkan bahwa kasus perselingkuhan atau perzinahan tersebut telah dilaporkan ke Polres Ban

Editor: Eko Setiawan
kolase tribun manado/whatsapp
Viral Video Panas Ibu Dokter Dengan Seorang Pria, Kisah Perselingkuhan Terbongkar 

TRIBUNBATAM.id |BANTAENG -- Video Hubungan badan seorang Pria dengan Dokter tersebar sampai ke tangan istrinya.

Dia tidak bisa mengelak lagi ketika sang istri memperlihatkan Video tersebut.

Menduakan istri, seorang pria melakukan kegiatan tak terduga bersama seorang dokter wanita yang menjabat sebagai PNS.

Bahkan, ada bukti video yang memperkuat dugaan perbuatan main hati tersebut.

Pelaku berinisial HH, merupakan suami sah dari seorang wanita berinisial NH.

HH pun dilaporkan istrinya itu ke Polres Bantaeng karena diduga telah berselingkuh dengan wanita idaman lain.

Dalam laporannya ke polisi, NH mengatakan HH diduga kuat melakukan perselingkuhan dengan salah seorang dokter yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Oknum dokter tersebut juga diketahui bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anwar Makkatutu Kabupaten Bantaeng.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Abdul Haris Nicolaus membenarkan bahwa kasus perselingkuhan atau perzinahan tersebut telah dilaporkan ke Polres Bantaeng.

"Iya betul, terkait dugaan kasus perzinahan itu telah dilaporkan pada 16 Februari 2021," kata Haris kepada TribunBantaeng.com, Senin (22/2/2021).

Saat ini, kata Haris, kasus tersebut sementara dalam proses atau masih tahap penyelidikan.

Dia belum bisa berkomentar banyak karena pihaknya kini masih melakukan pengumpulan bahan keterangan dari pihak-pihak terkait.

"Sekarang masih dalam pengumpulan bahan keterangan/klarifikasi terkait peristiwa tersebut," jelasnya.

Diketahui, sebelum melapor ke Polres Bantaeng, NH telah lebih dulu melaporkan kasus perselingkuhan HH dengan F ke Inspektorat Bantaeng.

Saat ini, kasus itu juga masih dalam proses tim Adhoc untuk diputuskan terkait sanksi yang bakal diberikan kepada F dalam statusnya sebagai ASN.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved