Cerita Gadis Remaja 7 Kali Dinodai Pria Dewasa, Pelaku Residivis Curanmor
Cerita gadis remaja dinodai pria dewasa di Lampung, pelaku merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor
TRIBUNBATAM.id - Bujuk rayu Rika Aditya (22) berhasil memperdaya seorang gadis remaja berinisial NE (14).
Rika Aditya yang baru dua bulan mengenal NE, menebar rayuan maut untuk mengajak berhubungan badan.
Ia berusaha meyakinkan NE dengan cara akan menikahinya setelah berhubungan badan.
Kini Rika Aditya harus mendekam di balik jeruji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini menimpa warga Belalau, Lampung Barat.
Di hadapan kepolisian, Rika mengaku sudah menodai korban sebanyak 7 kali.
"Terakhir di gubuk di Pekon Tiga Jaya, Sekincau, Lampung Barat," ungkap pelaku di Mapolsek Sekincau, Selasa (23/2/2021).
Saat itu pada Minggu (21/2/2021), kata Pelaku, ia dan korban baru saja pulang dari Talang Padang, Tanggamus.
"Kami istirahat di gubuk kosong di Pekon Tiga Jaya," terang pelaku.
Baca juga: Cerita Hubungan Terlarang Mahasiswi Dalam Mobil, Kekasih Ejakulasi Dini, Wanita Merajuk Minta Tambah
Kemudian, pelaku merayu korban untuk melakukan hubungan intim.
Ia juga berjanji akan bertanggung jawab menanggung segala risikonya.
"Saya berjanji kepadanya akan menikahinya," tutur pelaku.
Pelaku mengatakan, korban menyetujui permintaannya dengan memberikan isyarat anggukan kepala.
"Habis itu, kita melakukan persetubuhan itu," terangnya.
Pelaku mengungkapkan, ia dan korban baru dua bulan saling mengenal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/19-7-2020-ilustrasi-pencabulan.jpg)