BATAM TERKINI
SIAP-SIAP! Samsat Batuaji Bakal Datangi Wajib Pajak ke Rumah, Kejar Target Rp 24,8 Miliar
Samsat Batuaji bakal melakukan aksi jemput bola dengan mendatangi pemilik kendaraan yang menunggak pajak.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Unit Pelaksana Tugas (UPT) Satuan Administrasi Satu Atap (Samsat) Batuaji bakal melakukan aksi jemput bola yakni dengan mendatangi pemilik kendaraan yang merupakan wajib pajak yang selama ini menunggak pajak.
Hal itu merupakan upaya untuk melakukan penarikan pajak kendaraan dari wajib pajak demi memenuhi target yang dibebankan kepada UPT Samsat Batuaji sebesar Rp 24,8 miliar tahun 2021.
Riko Juniady, kepala UPT Samsat Batuaji menjelaskan, untuk penarikan pajak kendaraan dari wajib pajak, pihak melakukan upaya-upaya, agar target yang diberikan bisa tercapai.
Jika dilihat dari jumlah kendaraan yang ada di Batuaji, Sagulung, Galang dan Bulang, yang masuk ke dalam wilayah kerja Samsat Batuaji, target yang diberikan tidak seberapa.
Hanya saja dari pengalaman selama ini, pemilik kendaraan atau wajib pajak, banyak yang tidak menunaikan kewajibannya.
"Ini yang akan kita kejar," kata Riko.
Baca juga: WARNING BMKG - Perairan di Sejumlah Wilayah Kepri Berpotensi Alami Gelombang Tinggi hingga 2 Meter
Dia juga menjelaskan, di tengah pandemi virus corona yang terjadi saat ini, sangat banyak wajib pajak yang tidak menunaikan kewajibannya.
"Memang kita akui, bahwa ekonomi masyarakat sangat terdampak. Tetapi kita tetap menghimbau agar wajib pajak tidak menunda pembayaran pajak. Karena hal tersebut akan sangat memberatkan wajib pajak itu sendiri,"kata Riko.
Dia juga menjelaskan jika wajib pajak menunaikan kewajibannya setiap tahun, maka pembayaran pajak tidak besar. Khususnya kendaraan bermotor.
"Jadi kita himbau warga agar taat pajak," kata Riko. (TRIBUNBATAM.id/Ian Sitanggang)
*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google