VIRUS CORONA DI KARIMUN

AHLI Waris Covid-19 di Karimun Wafat Belum Terima Santunan, Pusat Tak Anggarkan Lagi

Kadinsos Karimun menyebut, jika awal tahun 2021 kebijakan mengenai santunan itu tak dianggarkan pusat lagi.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
AHLI Waris Covid-19 di Karimun Wafat Belum Terima Santunan, Pusat Tak Anggarkan Lagi. Foto Kadinsos Karimun, M Syahruddin. 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Santunan kepada ahli waris yang meninggal karena covid-19 di Karimun tahun 2021 belum juga dicarikan.

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial atau Kemensos RI sebelumnya menjanjikan adanya santunan kepada ahli waris meninggal virus corona di Karimun sebesar Rp 15 juta.

Seperti yang diketahui ada empat ahli waris yang nantinya masing-masing akan diberikan santunan tersebut.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karimun, M Syahruddin mengatakan jika empat nama ahli waris itu sudah diajukan kepada provinsi.

Hingga kini mereka masih menunggu arahan dari pusat mengenai prosesnya.

Santunan tahun 2020 lalu belum usai dicairkan, namun awal tahun 2021 kini telah adanya kebijakan baru mengenai santunan tersebut.

Karimun Nihil Kasus Baru Corona, 63 Warga Malah Terjaring Razia Protokol Kesehatan. Foto razia protokol kesehatan di Karimun, Selasa  (9/2/2021).
Karimun Nihil Kasus Baru Corona, 63 Warga Malah Terjaring Razia Protokol Kesehatan. Foto razia protokol kesehatan di Karimun, Selasa (9/2/2021). (TribunBatam.id/Yeni Hartati)

"Bahwa telah masuk surat ke kita bahwa untuk tahun ini itu bagi pasien covid-19 di Karimun yang meninggal tidak dianggarkan lagi.

Sehingga, nama-nama penerima usulan santunan yang dilayangkan kepada pusat sebelumnya hingga saat ini belum kunjung terealisasi," ungkap Syahruddin, Kamis (25/2/2021).

Ia menambahkan, Dinsos Karimun sebatas mengakomodir persyaratan yang dibutuhkan agar dapat terdaftar sebagai penerima santunan tersebut.

"Kami hanya menerima persyaratan, maka kami ajukan.

Ajukan dari pusat ke provinsi, dari provinsi ke kami.

Berkas dari kita ke provinsi, provinsi ke pusat," sebutnya.

Saat ditanya mengenai kebijakan penghentian santunan tersebut, Syahruddin enggan memberikan komentar banyak.

Baca juga: Warga Tanjunguban Bintan Terpapar Corona, Kontak Erat Pasien Covid, Kini Dirawat di RS

Baca juga: Nenek 60 Tahun Positif Corona di Tanjungpinang, Tiga Warga Lainnya Dinyatakan Sembuh Covid

Foto penyerahan bantuan dari warga Desa Sungai Buluh kepada pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh, Jumat (5/2/2021)
Foto penyerahan bantuan dari warga Desa Sungai Buluh kepada pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh, Jumat (5/2/2021) (tribunbatam.id/Febriyuanda)

Ia mengaku hanya mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Itu kebijakan Kementerian, kami hanya menyampaikan aja," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved