VIRUS CORONA DI KARIMUN

AHLI Waris Covid-19 di Karimun Wafat Belum Terima Santunan, Pusat Tak Anggarkan Lagi

Kadinsos Karimun menyebut, jika awal tahun 2021 kebijakan mengenai santunan itu tak dianggarkan pusat lagi.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
AHLI Waris Covid-19 di Karimun Wafat Belum Terima Santunan, Pusat Tak Anggarkan Lagi. Foto Kadinsos Karimun, M Syahruddin. 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Santunan kepada ahli waris yang meninggal karena covid-19 di Karimun tahun 2021 belum juga dicarikan.

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial atau Kemensos RI sebelumnya menjanjikan adanya santunan kepada ahli waris meninggal virus corona di Karimun sebesar Rp 15 juta.

Seperti yang diketahui ada empat ahli waris yang nantinya masing-masing akan diberikan santunan tersebut.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karimun, M Syahruddin mengatakan jika empat nama ahli waris itu sudah diajukan kepada provinsi.

Hingga kini mereka masih menunggu arahan dari pusat mengenai prosesnya.

Santunan tahun 2020 lalu belum usai dicairkan, namun awal tahun 2021 kini telah adanya kebijakan baru mengenai santunan tersebut.

Karimun Nihil Kasus Baru Corona, 63 Warga Malah Terjaring Razia Protokol Kesehatan. Foto razia protokol kesehatan di Karimun, Selasa  (9/2/2021).
Karimun Nihil Kasus Baru Corona, 63 Warga Malah Terjaring Razia Protokol Kesehatan. Foto razia protokol kesehatan di Karimun, Selasa (9/2/2021). (TribunBatam.id/Yeni Hartati)

"Bahwa telah masuk surat ke kita bahwa untuk tahun ini itu bagi pasien covid-19 di Karimun yang meninggal tidak dianggarkan lagi.

Sehingga, nama-nama penerima usulan santunan yang dilayangkan kepada pusat sebelumnya hingga saat ini belum kunjung terealisasi," ungkap Syahruddin, Kamis (25/2/2021).

Ia menambahkan, Dinsos Karimun sebatas mengakomodir persyaratan yang dibutuhkan agar dapat terdaftar sebagai penerima santunan tersebut.

"Kami hanya menerima persyaratan, maka kami ajukan.

Ajukan dari pusat ke provinsi, dari provinsi ke kami.

Berkas dari kita ke provinsi, provinsi ke pusat," sebutnya.

Saat ditanya mengenai kebijakan penghentian santunan tersebut, Syahruddin enggan memberikan komentar banyak.

Baca juga: Warga Tanjunguban Bintan Terpapar Corona, Kontak Erat Pasien Covid, Kini Dirawat di RS

Baca juga: Nenek 60 Tahun Positif Corona di Tanjungpinang, Tiga Warga Lainnya Dinyatakan Sembuh Covid

Foto penyerahan bantuan dari warga Desa Sungai Buluh kepada pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh, Jumat (5/2/2021)
Foto penyerahan bantuan dari warga Desa Sungai Buluh kepada pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh, Jumat (5/2/2021) (tribunbatam.id/Febriyuanda)

Ia mengaku hanya mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Itu kebijakan Kementerian, kami hanya menyampaikan aja," ucapnya.

UPDATE Corona di Karimun

Berikut update Covid-19 di Karimun.

Data dari Satgas Covid-19 pada Kamis (25/2), jumlah pasien virus Corona di Karimun mencapai 421 kasus.

Tidak ada penambahan kasus baru Covid-19 di Karimun pada hari ini, begitu juga dengan kasus suspek termasuk pasien meninggal dunia akibat Covid-19.

Jumlah pasien sembuh corona di Karimun dari data yang terhimpun tercatat 398 kasus.

Dari total 421 kasus Corona di Karimun, jumlah pasien positif tanpa gejala lebih besar dibanding pasien positif dengan gejala.

Data mencatat, pasien positif Covid-19 di Karimun tanpa gejala berjumlah 244 kasus.

Sementara, pasien positif Covid-19 bergejala berjumlah 177 kasus.

Mestipun tidak ada penambahan kasus baru, satgas Covid-19 di Karimun tetap meminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Rachmadi menambahkan, saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir dan masih ada.

JADWAL Kapal Ferry Pelabuhan Domestik Karimun Tujuan Batam, Tanjungpinang & Provinsi Riau. Kondisi Pelabuhan Domestik Karimun, Senin (22/2/2021).
JADWAL Kapal Ferry Pelabuhan Domestik Karimun Tujuan Batam, Tanjungpinang & Provinsi Riau. Kondisi Pelabuhan Domestik Karimun, Senin (22/2/2021). (TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Namun yang terpenting bagaimana memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di Karimun untuk mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan.

"Meningkatkan imunitas tubuh, dengan menerapkan hidup bersih dan sehat. Serta senantiasa beribadah dan berdoa agar terhindar dari penularan Covid-19," tambahnya.

Berikut perkembangan Kasus Covid-19 di Kabupaten Karimun, Kamis (25/2).

1. Kasus Suspek

Jumlah suspek: 502 (0)
Jumlah suspek di isolasi: 502 (0)
Jumlah suspek discarded: 502 (0)

2. Kasus Konfirmasi

Jumlah kasus konfirmasi: 421(0)
Jumlah kasus konfirmasi bergejala: 177 (0)
Jumlah konfirmasi tanpa gejala: 244 (0)
Jumlah kasus perjalanan (import): 35 (0)
Jumlah kasus konfirmasi kontak erat: 208 (0)
Jumlah kasus konfirmasi tidak ada riwayat perjalanan atau kontak: 178 (0)
Selesai isolasi kasus konfirmasi: 398 (0)

Prihatin Corona di Tanjungpinang, Polsek Tanjungpinang Timur Susuri Pasar Bintan Center. Foto Polsek Tanjungpinang Timur saat menyampaikan seruan protokol kesehatan covid-19 di Pasar Bestari Bintan Center, Jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Air Raja, Km.9 Tanjungpinang Timur, Rabu (3/2/2021).
Prihatin Corona di Tanjungpinang, Polsek Tanjungpinang Timur Susuri Pasar Bintan Center. Foto Polsek Tanjungpinang Timur saat menyampaikan seruan protokol kesehatan covid-19 di Pasar Bestari Bintan Center, Jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Air Raja, Km.9 Tanjungpinang Timur, Rabu (3/2/2021). (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

3. Kasus Meninggal

Meninggal RT-PCR: 18 (0)

4. Pemeriksaan RT-PCR

Jumlah kasus di swab: 2536 (0)

5. Surveilans Serologi

Jumlah rapid tes: 3441 (0)
Jumlah RT reaktif: 178 (0)
Jumlah reaktif diperiksa RT-PCR: 178 (0)
Jumlah reaktif dengan RT-PCR (+): 57 (0)

6. Kondisi Kasus Konfirmasi Hari Ini

Masih isolasi: 5 (0)
Selesai isolasi: 398 (0)
Meninggal: 18 (0).(TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved