Aksi Brutal Oknum Polisi Tembak Mati 3 Orang di Cafe Usai Mabuk, Marah Disuruh Bayar Rp 3,3 Juta

Salah satu korban penembakan adalah anggota TNI Costrad, pelaku menenteng senjata usai menembak mati ketiga orang disana. Sambil menenteng senjata pel

Editor: Eko Setiawan
HANDOVER
Brigadir Cornelius Siahaan (kanan) dan KTA Pratu Martinus Riski Kardo Sinurat (kiri). Kronologi polisi tembak TNI di sebuah bar di Cengkareng, Jakarta Barat. 

"Benar terjadi kasus penembakan yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021).

Ady menyebut, kepolisian sedang menyelidiki kasus tersebut. Sementara ini, pihaknya sedang olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kami sedang lakukan pendalaman. Rilis lengkap di Polda Metro Jaya dan kasus ditangani Polda Metro Jaya," ujar dia.

KTA anggota TNI Pratu MRS yang tewas ditembak anggota Polsek Kalideres
KTA anggota TNI Pratu MRS yang tewas ditembak anggota Polsek Kalideres (facebook)

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, kronologi kejadian sebagai berikut:

- Pelaku datang sekira jam 02.00 WIB bersama temannya yang bernama PEGI dan langsung memesan minuman.

- Saat kafe hendak tutup dan pelanggan lain sudah membubarkan diri lalu pelaku ditagih bill pembayaran minuman sebesar Rp.3.335.000.

- Korban tidak mau membayar.

- Korban Pratu Martinus Riski Kardo Sinurat selaku keamanan menegur pelaku dan terjadi cekcok mulut.

- Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api dan di tembakkan kepada ketiga korban secara bergantian.

- Kemudian pelaku keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanannya dan di jemput temannya dengan menggunakan Mobil.

- Pelaku sudah di amankan di Polres Jakarta Barat.

IPW: Pelaku Dihukum Mati dan Kapolres Jakarta Dicopot

Aksi brutal yang diduga dilakukan polisi koboi di Cengkareng menunjukkan Jakarta semakin tidak aman. Dalam aksi brutal itu tiga orang tewas ditembak dan satu luka.

Menyikapi peristiwa ini, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak, oknum polisi yang diduga sebagai pelaku penembakan dijatuhi hukuman mati dan Kapolres Jakarta Barat harus segera dicopot dari jabatannya.

Ada dua alasan kenapa Kapolres Jakarta Barat harus dicopot.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved