KPK PERIKSA PEJABAT BINTAN
BREAKING NEWS, Dua Pejabat di Bintan Dikabarkan Diperiksa KPK di Polres Tanjungpinang
Dua pejabat di Bintan, Edi Pribadi dan Mardiah berada di Polres Tanjungpinang. Mereka tampak buru-buru ketika menemui awak media.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK diketahui datang ke Pulau Bintan, Provinsi Kepri.
Dua pejabat Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bintan dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pemeriksaan dilakukan di Polres Tanjungpinang.
Dua pejabat yang berada di Polres Tanjungpinang tersebut yakni Edi Pribadi jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip.
Kemudian Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana atau Dinas P3AKB Bintan, Mardiah.
Belum diketahui terkait apa pemeriksaan keduanya di Polres Tanjungpinang.
Keduanya tidak menjawab pertanyaan sejumlah awak media terkait persoalan apa diperiksa KPK.
Edi dan Mardiah terlihat mengenakan seragam batik.
"Aduh ada bapak-bapak," sebut Mardiah saat akan menuju musala Polres Tanjungpinang, Kamis (25/2/2021).
Senada dengan Mardiah, Edi Probadi tidak mengeluarkan satu kata pun.
Ia pun terlihat menutupi mukanya dengan gawai miliknya sambil menuju ke musala juga.
Setelah menunaikan salat, keduanya juga langsung bergegas menuju ruang atas kantor Satlantas Polres Tanjungpinang.
Baca juga: KPK Obok-obok Disdikpora & Balai Pemuda dan Olahraga Yogyakarta, 4 Jam Petugas Sita 32 Dokumen
Baca juga: Ada Dugaan Korupsi di BP Batam, PT Tria Talang Emas Akan Cari Bukti Untuk Lapor ke KPK dan Bareskrim
Upaya TribunBatam.id mengonfirmasi Juru bicara atau Jubir KPK, Ali Fikri belum mendapat balasan.
Sampai berita ini ditulis, kedua pejabat tersebut masih berada di ruang atas Kantor Satlantas Polres Tanjungpinang.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pejabat-di-bintan-dikabarkan-diperiksa-kpk.jpg)