KPK 'Obok-obok' Disdikpora & Balai Pemuda dan Olahraga Yogyakarta, 4 Jam Petugas Sita 32 Dokumen

Petugas KPK menggeledah selama 4-5 jam Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dan Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) Daerah Istimewa Yogyakarta

Tribunnews.com/Bian Harnansa
KPK 'Obok-obok' Disdikpora & Balai Pemuda dan Olahraga Yogyakarta, 4 Jam Petugas Sita 32 Dokumen. Ilustrasi penggeledahan KPK 

TRIBUNBATAM.id - KPK 'Obok-obok' Disdikpora & Balai Pemuda dan Olahraga Yogyakarta, 4 Jam Petugas Sita 32 Dokumen.

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan selama 4-5 jam,

di Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (17/2/2021). 

Dari penggeledahan itu KPK menyita 32 dokumen, antara lain Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2012, 2013, 2014, 2015, dokumen rencana kerja (renja),

serta dokumen terkait Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Baca juga: Mantan Orang Kuat RI Buat Masalah di Rutan KPK, Korupsinya WAH, Buron Ditangkap di Rumah Mewah

Baca juga: Termasuk Juliari Batubara, Ini Deretan Menteri Sosial yang Ditangkap KPK

Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK ((Tribun Jabar/Gani Kurniawan))

Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pembangunan Stadion Mandala Krida.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X (HB X) pun angkat bicara terkait adanya penggeledahan yang dilakukan oleh KPK.

Sultan HB X mempersilakan KPK mengusut, jika memang dugaan korupsi itu menyeret pejabat di Pemerintah Provinsi DIY.

Baca juga: Perkembangan Dugaan Kasus Korupsi Bansos Covid-19, KPK Segel Lima Lokasi di Kemensos

Baca juga: Sprindik Korupsi Alkes Seret Menteri BUMN Erick Thohir Beredar, Ini Reaksi Ketua KPK Firli Bahuri!

Baca juga: Di ILC Semalam, Sujiwo Tejo Soroti Kekuatan KPK Usai Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo

Sultan ditemui di Kantor Gubernur, Kompleks Kepatihan Jumat (19/2/2020)
Sultan ditemui di Kantor Gubernur, Kompleks Kepatihan Jumat (19/2/2020) (Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo)

"Ya ndak papa, kalau memang salah mau apa, tapi kan prosesnya belum sampai di situ.

Kalau memang ada sesuatu yang sifatnya pidana, proses saja," ujar HB X saat ditemui di kompleks Kepatihan Kota Yogyakarta, Jumat (19/2/2021).

Ia berharap jika memang ada persoalan, bisa segera diungkap dan diselesaikan.

Baca juga: Eks Ketua KPK Abraham Samad Setujui 2 Menteri Jokowi yang Korupsi Dihukum Mati

Baca juga: Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim, Deputi KPK Irjen Karyoto Pasang Badan: Dia Itu Anggota Saya

Baca juga: Pernah Adu Mulut dengan Politikus Fahri Hamzah, Penyidik Senior KPK HN Christian Mengundurkan Diri

"Itu kan persoalan lama. Ya, cepat selesaikan saja supaya tidak berkepanjangan," ujarnya.

Ilustrasi para tahanan KPK
Ilustrasi para tahanan KPK (Tribunnews/JEPRIMA)

Cari dokumen 2012-2017

Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya mengatakan,

KPK mencari dokumen terkait renovasi Stadion Mandala Krida dari tahun 2012 sampai 2017.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved