KPK PERIKSA PEJABAT BINTAN
KPK BUKA SUARA, Akui Penyidikan Tipikor di Bintan, Janji Bakal Transparan
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Ali Fikri membenarkan adanya penyidikan dugaan tipikor di Bintan.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Juru bicara atau Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Ali Fikri akhirnya buka suara terkait kedatangan penyidiknya ke Kepri.
Mereka mengungkap kedatangan KPK ke Kepri itu.
Seperti diketahui, dua pejabat di Bintan sempat diperiksa di Polres Bintan.
Mereka di antaranya Edi Pribadi dan Mardiah.
Lalu apa tanggapan KPK?
Ali Fikri mengungkapkan, jika KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan pada tahun 2016 sampai 2018.
Meski demikian, Ali Fikri belum dapat menyampaikan detail kasus termasuk tersangkanya.

Menurutnya, ada alasan mengenai hal itu. Ia mengungkapkan, bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka.
"Pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara.
Alat buktinya apa saja dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
Namun demikian, kami memastikan, sebagai bentuk transparansi kepada publik, KPK akan menginformasikan setiap perkembangan penanganan perkara ini," ujarnya kepada TribunBatam.id melalui WhatsApp, Kamis (25/2/2021).
Dua pejabat di Bintan, Edi Pribadi dan Mardiah diketahui berada di Polres Tanjungpinang.
Itu setelah mereka dikabarkan menjalani pemeriksaan di sana oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Yang cukup menarik, Edi Pribadi yang ditunggu sejumlah awak media untuk diminta konfirmasinya diketahui malah diam-diam pergi meninggalkan Polres Tanjungpinang.

Edi diketahui meninggalkan ruang lantai II Polres Tanjungpinang agar terhindar dari pertanyaan sejumlah awak media.