KPK PERIKSA PEJABAT BINTAN

KPK BUKA SUARA, Akui Penyidikan Tipikor di Bintan, Janji Bakal Transparan

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Ali Fikri membenarkan adanya penyidikan dugaan tipikor di Bintan.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
KPK BUKA SUARA, Akui Penyidikan Tipikor di Bintan, Janji Bakal Transparan. Foto Juru Bicara KPK Ali Fikri memberi keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (6/1/2019). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Juru bicara atau Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Ali Fikri akhirnya buka suara terkait kedatangan penyidiknya ke Kepri. 

Mereka mengungkap kedatangan KPK ke Kepri itu. 

Seperti diketahui, dua pejabat di Bintan sempat diperiksa di Polres Bintan.

Mereka di antaranya Edi Pribadi dan Mardiah.

Lalu apa tanggapan KPK

Ali Fikri mengungkapkan, jika KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan pada tahun 2016 sampai 2018.

Meski demikian, Ali Fikri belum dapat menyampaikan detail kasus termasuk tersangkanya.

Dua Pejabat di Bintan di Polres Tanjungpinang, Edi Pribadi Pulang Lewat Jalan Tembus. Foto Kepala Dinas Perpustakaan Arsip Kabupaten Bintan Edi Pribadi pergi meninggalkan Polres Tanjungpinang dengan mobil dinasnya mobil dinasnya BP 34 B, Kamis (25/2/2021).
Dua Pejabat di Bintan di Polres Tanjungpinang, Edi Pribadi Pulang Lewat Jalan Tembus. Foto Kepala Dinas Perpustakaan Arsip Kabupaten Bintan Edi Pribadi pergi meninggalkan Polres Tanjungpinang dengan mobil dinasnya mobil dinasnya BP 34 B, Kamis (25/2/2021). (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Menurutnya, ada alasan mengenai hal itu. Ia mengungkapkan, bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka.

"Pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara.

Alat buktinya apa saja dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.

Namun demikian, kami memastikan, sebagai bentuk transparansi kepada publik, KPK akan menginformasikan setiap perkembangan penanganan perkara ini," ujarnya kepada TribunBatam.id melalui WhatsApp, Kamis (25/2/2021).

Dua pejabat di Bintan, Edi Pribadi dan Mardiah diketahui berada di Polres Tanjungpinang.

Itu setelah mereka dikabarkan menjalani pemeriksaan di sana oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Yang cukup menarik, Edi Pribadi yang ditunggu sejumlah awak media untuk diminta konfirmasinya diketahui malah diam-diam pergi meninggalkan Polres Tanjungpinang.

BREAKING NEWS, Dua Pejabat di Bintan Dikabarkan Diperiksa KPK di Polres Tanjungpinang. Foto Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Bintan, Edi Pribadi di Polres Tanjungpinang, Kamis (25/2/2021).
BREAKING NEWS, Dua Pejabat di Bintan Dikabarkan Diperiksa KPK di Polres Tanjungpinang. Foto Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Bintan, Edi Pribadi di Polres Tanjungpinang, Kamis (25/2/2021). (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Edi diketahui meninggalkan ruang lantai II Polres Tanjungpinang agar terhindar dari pertanyaan sejumlah awak media.

Ia tampak mengenakan baju batik itu melewati tangga samping kanan lantai 2 Satlantas Polres Tanjungpinang.

Dirinya langsung masuk ke jalur menuju ruang tahanan dan tembus depan ruang Satresnarkoba dan Intelkam Polres Tanjungpinang.

Setelah itu Edi langsung bergegas masuk kedalam mobil dinasnya dengan nomor polisi BP 34 B dan meninggalkan Polres Tanjungpinang.

Edi mulai masuk ruang pemeriksaan sekira pukul 10.00 WIB serta keluar dari ruang tersebut pada siang hari untuk melaksanakan ibadah salat.

Sampai berita ini ditulis, Mardiah masih belum terlihat keluar dari ruang pemeriksaan. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved