Sabtu, 2 Mei 2026

Lupa Kode EFIN? Jangan Panik, Lakukan Hal Ini agar Bisa Lapor SPT Tahunan Pajak Secara Online

Wajib pajak harus memiliki EFIN agar bisa lapor SPT Tahunan secara online. Bagaimana jika lupa kode EFIN? Lakukan beberapa langkah ini

Tayang:
e-filing laporan SPT tahunan. Lakukan beberapa tahap ini jika lupa kode EFIN 

DJP mengelola akun media sosialnya dengan sangat bagus. Media sosial DJP digunakan untuk menyebarkan informasi perpajakan di era digital seperti saat ini. Wajib pajak dapat menanyakan informasi terkait cara permohonan layanan lupa EFIN melalui akun media sosial KPP terdaftar. Bisa melalui twitter, facebook, atau instagram resmi KPP. Format nama akun media sosial pajak sudah terseragam, nama akunnya @pajak (kemudian diikuti nama daerah), contohnya @pajaktemanggung untuk akun media sosial resmi KPP Pratama Temanggung atau @pajakwonosobo untuk akun resmi KP2KP Wonosobo.

Setelah mengirimkan DM ke akun media sosial KPP terdaftar, memang wajib pajak tidak langsung diberitahu kode EFIN Anda, mengingat adanya PORO tadi. Nanti setelah DM di media sosial KPP, wajib pajak akan mendapatkan informasi mengenai penjelasan pelayanan yang dibutuhkan, persyaratannya apa saja, dan apa yang harus dilakukan. Biasanya cara ini yang paling disenangi oleh milenial karena responnya cepat.

Demikian cara yang bisa Anda lakukan jika mengalami kendala lupa EFIN atau ingin aktivasi EFIN. Semoga dapat membantu wajib pajak yang kebingungan saat lupa kode EFIN.(*)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved