Oknum Polisi yang Bawa Istri Orang Berbuat Cinta Terlarang Istri di Dalam Mobil Akhirnya Kena Karma
Oknum polisi nekat berbuat cinta terlarang terhadap istri orang di dalam mpbil
TRIBUNBATAM.id - Seorang oknum PNS yakni seorang bidan dan oknum kepolisian ketahuan selingkuh, padahal keduanya sama-sama memiliki pasangan.
Bahkan aksi selingkuh oknum polisi dan istri orang ini sampai nekat berhubungan badan di dalam mobil yang diparkir di sebuah mall.
Saat ini oknum polisi dan selingkuhannya sudah divonis penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih.
Putusan hakim dengan nomor XXX / Pid.B / 2020 / PN Gns sudah ditayangkan di website Mahkamah Agung dan dapat diunduh bebas.
Oknum polisi berinisial HS (34) itu diketahui telah memiliki istri dan anak.
Begitu juga selingkuhannya, EN (30) yang bekerja sebagai PNS bidan ternyata sudah memiliki suami dan anak.
Perselingkuhan itu berawal ketika HS tengah mengurusi kasus pencabulan dan membutuhkan visum korban.
Kebetulan visum dikerjakan di puskesmas di mana EN bekerja.
Sekita bulan Juli 2019, HS datang ke puskesmas untuk meminta hasil visum .
Kebetulan EN sedang bertugas dan menyerahkan hasil visum itu kepada HS.
Saat itulah HS meminta nomor ponsel EN dan diberikan.
Sejak bertukar nomor ponsel, HS kerap menghubungi EN lewat whatsapp dan chat facebook.
Mereka lalu berpacaran dan saling bertemu, beberapa kali makan bareng .
Empat bulan setelah perkenalan pertama, HS dan EN mengadakan janji bertemu di sebuah mal di Kota Bandar Jaya, Lampung pada 14 November 2019.
Keduanya datang ke mal dengan menggunakan mobilnya masing-masing.