BATAM TERKINI

SOAL FTZ dalam PP Nomor 41 Tahun 2021, Richard Pasaribu : Jangan Terlalu Banyak Aturan!

Richard Pasaribu mengatakan, saat ini terlalu banyak aturan yang dikeluarkan terkait Batam sehingga kinerja aturan sebelumnya tak bisa maksimal.

TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU
Anggota DPD RI Richard Pasaribu mengatakan, saat ini terlalu banyak aturan yang dikeluarkan terkait Batam sehingga kinerja aturan sebelumnya tak bisa maksimal. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Pusat telah menerbitkan 49 peraturan pelaksana dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Salah satu PP yang diterbitkan, adalah PP Nomor 41 Tahun 2021 yang memuat tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

Menanggapi dengan dikeluarkannya aturan PP 41 tahun 2021 anggota DPD RI Dapil Kepri Richard Pasaribu mengatakan saat ini, terlalu banyak aturan yang dikeluarkan sehingga kinerja dari aturan sebelumnya belum bisa berjalan secara optimal.

"Pada dasarnya Batam ini, jangan terlalu banyak aturan yang dikhawatirkan bisa menghambat pengembangan Batam. Karena semuanya berebut wewenang bukan berebut tanggungjawab," ujarnya,  Jumat (25/2/2021).

Richard menyarankan kepada pemerintah pusat mengembangkan beberapa sektor di kota Batam seperti pengembangan pelabuhan yang bisa menyamai pelabuhan di Singapura.

"Paling penting buat pelabuhan besar agar yang sepadan dengan Singapura menghasilkan devisa untuk kita," ujarnya.

Baca juga: KISAH Edward, Mantan Supir Taksi yang Sulap Bagasi Mobil Jadi Warung Makan

Selain itu juga Richard menyarankan agar pembangunan kilang minyak di salah satu tempat di kota Batam, sehingga bisa menyerap tenaga kerja baru 

"Bikin kilang minyak yang membuat nilai tambah minyak dan gas dari Natuna. Jangn minyak mentah yang di kirim tapi di oleh di sini terlebih dahulu. Dimana itu bisa membuka ratusan bahkan ribuan lowongan kerja," ujarnya.

Richard mengatakan agar hal hal teknis yang lebih di atur sehingga di kemudian hari tidak lagi ada perebutan wewenang untuk mengelola kepri dan Batam.

"Mau perpes berapa tidak penting yang paling penting kebijakan menyentuh masyarakat. Kita tidak mau berdebat kusir juga tidak ada gunanya. Karena yang dikedepankan adalah esensi wewenang. Sehingga semua berebut itu dan akhirnya tidak ada yang dilakukan," tegasnya.

Menurutnya yang paling penting adalah pemberian tanggung jawab adalah hal yang paling penting.

"Yang harusnya dikedepankan ialah tanggung jawab," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/Alamudin)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved