Usai Tembak Anggota TNI dan 3 Orang Lainya, Brigadir CS Tenteng Senjata dan Berjalan Keluar Cafe
Usai mabuk dan cekcok saat hendak membayar tagihan yang membekangkak, seorang oknum Polisi naik pitam dan menembak empat orang di cafe tempat mereka m
Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan Bripka CS sebagai tersangka dalam kasus ini.
Penyidik juga sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan dua alat bukti.
Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolda Tanggung Biaya Pemakaman
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan pihaknya akan menanggung biaya pemakaman korban penembakan di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Penembakan brutal itu dilakukan oleh anggota polisi aktif yang berdinas di Polsek Kalideres, yakni Bripka CS.
"Terhadap para korban, tim Polda Metro Jaya kami perintahkan untuk mengambil langkah-langkah membantu meringankan beban dalam proses pemakaman," kata Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).
Seorang prajurit TNI Angkatan Darat (AD) berinisial S tewas dalam peristiwa ini.
Demikian juga dengan dua pegawai kafe berinisial FSS dan M. Sedangkan satu pegawai kafe lainnya berinisial H mengalami luka dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Saya minta ini dilakukan secara maksimal agar proses pemakaman para korban bisa berjalan lancar dan baik," ucap Fadil. (TribunJakarta.com/ Annas Furqon Hakim)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Subuh Berdarah di Kafe Cengkareng, Detik-detik Bripka CS Mabuk Tembak 4 Orang Saat Akan Bayar
