PELANTIKAN GUBERNUR KEPRI

Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina Tiba di Batam, Disambut Tepuk Tepung Tawar, Ansar?

Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina tak satu pesawat dengan Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat tiba di Batam.Marlin menjalani upacara tepuk tepung tawar

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Hening Sekar Utami
Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustin beserta suami, Muhammad Rudi menjalani upacara Tepuk Tepung Tawar di ruang VVIP Bandara Hang Nadim Batam, Kamis (25/2/2021) 

Presiden RI Joko Widodo dijadwalkan akan melantik Gubernur Kepri dan Wakil Gubernur Kepri terpilih Ansar Ahmad dan Marlin Agustina pagi ini, Kamis (25/2/2021) di Istana Negara Jakarta.

Pasangan ini sebelumnya mengalahkan dua pasang peserta lainnya yakni Isdianto dan Suryani serta Soerya Respationo dan Iman Sutiawan.

Tim Isdianto dan Suryani bahkan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilkada Kepri yang memenangkan Ansar Ahmad dan Marlin Agustina itu.

Mahkamah Konstitusi pada Selasa (16/2/2021), menolak gugatan Pilkada Kepri itu.

Dalam live streaming, Majelis Hakim, Saldi Isra membacakan, bahwa perbedaan suara atau selisih suara antara paslon Isdianto dan Suryani dengan paslon Ansar Ahmad dan Marlin Agustina yakni 3,68 persen.

HARI INI, DPRD Kepri Gelar Paripurna Pengangkatan Pilkada Kepri Terpilih. Foto rapat paripurna pengumuman pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Kepri terpilih masa jabatan 2021-2024, Kamis (23/2/2021).
HARI INI, DPRD Kepri Gelar Paripurna Pengangkatan Pilkada Kepri Terpilih. Foto rapat paripurna pengumuman pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Kepri terpilih masa jabatan 2021-2024, Kamis (23/2/2021). (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Artinya melebihi ambang batas 2 persen.

Pihaknya juga sudah memeriksa dalil-dalil yang diajukan pemohon tim INSANI lewat kuasa hukumnya.

"Terhadap dalil pemohon dan telah diperiksa dan fakta terungkap dalam persidangan.

Maka Mahkamah Konstitusi tidak menemukan bukti awal yang meyakinkan bahwa sebagai pelanggaran yang didalilkan pemohon," ujarnya.

Atas dasar itu, MK memutus nasib Pilkada Kepri.

Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi merangkap anggota, Anwar Usman membacakan amar putusan gugatan Pilkada Kepri, sekira pukul 15.27 WIB, Selasa.

Anwar membacakan, jika permohonan yang diajukan pemohon dalam hal ini tim Isdianto dan Suryani terkait proses Pilkada Kepri tidak dapat diterima.

Dalam penyampaian visi misinya, terdapat 7 program unggulan pasangan nomor 3 saat Pilkada Kepri.

Pasangan ini justru mengedepankan pemulihan ekonomi, tanpa mengesampingkan peningkatan mutu Sumber Daya Manusia atau SDM, termasuk iman dan taqwa.

PILKADA KEPRI - Pasangan calon Pilkada Kepri, Ansar Ahmad dan Marlin Agustina. Ansar mengenang zaman dolar dalam rapat paripurna penyampaian visi misi pasangan calon Pilkada Kepri. Zaman ketika Kepri sedang makmur.
PILKADA KEPRI - Pasangan calon Pilkada Kepri, Ansar Ahmad dan Marlin Agustina. Ansar mengenang zaman dolar dalam rapat paripurna penyampaian visi misi pasangan calon Pilkada Kepri. Zaman ketika Kepri sedang makmur. (TribunBatam.id/Istimewa/Tangkap Layar Live Streaming DPRD Kepri)

Bahkan dalam rapat paripurna DPRD Kepri dengan agenda penyampaian visi misi pasangan calon pasangan calon Pilkada Kepri pada Senin (12/10/2020), Ansar Ahmad bahkan mengenang zaman dolar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved