VIRUS CORONA DI ANAMBAS
Corona di Anambas Muncul Lagi, PNS Kena Covid-19 Setelah 14 Hari di Medan
PNS Pengadilan Agama itu mengalami batuk dan sesak napas setelah perjalanan dari Medan. Ia menjadi pasien nomor 103 Covid-19 di Anambas.
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Pasien positif Virus Corona di Anambas kembali muncul.
Padahal, kabupaten ini sebelumnya berhasil mencatatkan kabupaten dengan nihil kasus aktif.
Satu pasien positif corona di Anambas berjenis kelamin laki-laki menjadi kasus nomor 103.
Ia berinisial SF berumur 39 tahun. Ia menjadi hasil temuan kasus baru saat melakukan swab dengan metode RT PCR di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kepulauan Anambas.
Ketua Satgas Covid-19 atau Satgas Penanganan Covid, Sahtiar mengatakan jika pasien positif tersebut merupakan seorang PNS di Kantor Pengadilan Agama Kepulauan Anambas.
"Selama 14 hari terakhir pasien ini melakukan perjalanan ke kota Medan pada 5 Januari sampai 15 Januari 2021.
Kemudian tanggal 24 Februari 2021 pasien ini mengalami gejala yang mengarah ke Covid-19," ungkap Sahtiar, Jumat (26/2/2021).
Diketahui bahwa SF (39) mengalami batuk, dan sesak napas.
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Anambas langsung menelusuri pada sejumlah orang yang kontak erat dengan pasien serta tempat beraktivitas lainnya.
Saat ini data yang diperoleh jumlah pasien positif covid-19 hingga saat ini ada 103 pasien.
Sebanyak 100 orang dinyatakan pasien sembuh corona, 2 orang meninggal akibat covid-19 dan 1 orang sedang melakukan isolasi di RSUD Tarempa.
"Kami terus mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19 ini," tegasnya.
Vaksinasi Corona di Anambas
Pelaksanaan vaksinasi corona di Anambas dosis I dan dosis II masih dalam proses.
Pada pemberian dosis I ada beberapa kategori orang yang tidak bisa menerima vaksin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0511sahtiar-anambas.jpg)