BATAM TERKINI
Anggota Polri Dilarang ke Tempat Hiburan Malam
Devisi Propam dan Pengamanan Polri mengeluarkan larangan anggota polri untuk ke tempat hiburan malam.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Divisi Propam dan Pengamanan Polri mengeluarkan larangan anggota polri untuk ke tempat hiburan malam.
Hal itu menyusul kejadian anggota berinisial CS menembak empat orang di Cengkareng, Jakarta Barat.
Tiga di antaranya meninggal dunia, di mana salah satunya adalah anggota TNI.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhart, Sabtu (27/2/2021) mengatakan, aturan yang sudah dikeluarkan Kadiv Propam Polri akan diterapkan juga di lingkungan Polda Kepri dan jajaran.
"Aturan dari Kadiv Propam susah ada tentunya kita akan komitmen melaksanakan itu," ujarnya.
Baca juga: TERUNGKAP! Ternyata Ini Penyebab Lambatnya Proses Pasang Meter Air di Sejumlah Kaveling di Batam
Harry juga menegaskan bahwa nantinya untuk pengawasan akan ditingkatkan di lingkungan Polri.
Dikutip dari Kompas.com Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo menyatakan bakal melarang anggota Polri ke tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras.
Selain itu, Propam Polri juga akan melakukan pengecekan kembali prosedur pemegang senjata api terhadap seluruh jajaran anggota di semua wilayah.
Pengecekan ulang itu meliputi pengecekan ulang prosedur itu dengan tes psikologi, latihan menembak, dan meninjau catatan perilaku anggota polisi. (TRIBUNBATAM.id/Alamudin)
*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
BREAKINGNEWS: Batam Hujan Disertai Angin Kencang Sejak (31/3) Dini Hari, AWAS Banjir dan Air Pasang! |
![]() |
---|
Anak Batam Buat Prestasi, Jennefer Masuk Semifinal The Voice Kids Indonesia |
![]() |
---|
LARANGAN Mudik 2021, Pelni Cabang Batam Tunggu Aturan Teknis Pusat |
![]() |
---|
Kunjungan Miracle Aesthetic Clinic ke Tribun Batam, Siapkan Kegiatan Sambut Ramadhan |
![]() |
---|
3 Siswa Terpapar Covid-19 dari Rumah, Kepala Dinas Pendidikan Batam Imbau Orangtua Patuhi Protkes |
![]() |
---|