Daftar Mobil Dapat Menikmati Insentif PPnBM 0 Persen, Ada Avanza hingga New Ertiga

Daftar mobil yang dapat menikmati insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen. Sesuai dengan aturan Kepmenperin No. 169 Tahun 2021.

Toyota Trust
Ilustrasi Toyota Avanza. 

TRIBUNBATAM.id - Daftar mobil yang dapat menikmati insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM) 0 persen.

Hal ini sesuai dengan aturan yang resmi dikeluarkan oleh Kementrian Perindustrian.

Aturan yang terdapat dalam Kepmenperin No. 169 Tahun 2021.

Dalam aturan itu mengatur tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyatakan, kendaraan yang bisa menikmati insentif ini harus memenuhi kandungan komponen buatan lokal.

"Harus memenuhi persyaratan pembelian lokal (local purchase) yang meliputi pemenuhan jumlah penggunaan komponen yang berasal dari hasil produksi dalam negeri yang dimanfaatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor paling sedikit 70 persen," tulis aturan tersebut, yang diundangkan, Jumat (26/2/2021).

Baca juga: Makin Bersahabat, Harga Mobil Bekas Toyota Yaris Dibandrol Rp 70 Juta Periode Februari 2021

Total terdapat 115 jenis komponen yang bisa masuk dalam perhitungan kandungan lokal, sesuai bleid yang keluar.

Dalam regulasi itu juga dicantumkan langsung total ada 21 model mobil yang bisa memanfaatkan insentif pajak.

Total terdapat enam merek yang bisa memanfaatkan fasilitas tersebut, yaitu Toyota, Daihatsu, Mitsubishi, Honda, Suzuki, dan Wuling.

Toyota Avanza di pasar mobil bekas MGK Kemayoran.
Toyota Avanza di pasar mobil bekas MGK Kemayoran. (Kompas.com)

Nissan disebut juga dalam regulasi, namun karena insentif PPnBM ini dikenakan pada Harga Pokok Penjualan (HPP) alias harga pabrik, maka nama Nissan Livina tercantum dalam payung Mitsubishi.
Selain pembelian komponen lokal 70 persen, insentif ini juga hanya bisa dinikmati oleh mobil dengan kubikasi mesin 1.500 cc ke bawah, termasuk di dalamnya kategori sedan dan kendaraan berpenggerak 4x2.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan, dengan adanya insentif pajak mobil baru 0 persen ini, diharapkan konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah ke atas akan meningkat, serta meningkatkan utilitas industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2021.

Apa saja mode-model yang bisa menikmati insentif ini, simak daftarnya berikut ini:

1. TOYOTA

Yaris

Vios

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved