Nurdin Abdullah Dua Kali Bersumpah 'Demi Allah', Apa yang Terjadi Dengannya?

Nurdin Abdullah diamankan sebagai penerima uang proyek senilai Rp 2 miliar dari Agung Sucipto yang merupakan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba sekal

|
tribun timur
Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan ditangkap KPK, Sabtu (27/02/21) 

TRIBUNBATAM.id -  Ditangkapnya Nurdin Abdullah menjadi sorotan publik. 

Diketahui Gubernur Sulawesi Selatan itu terlibat dalam kasus suap.

Terkait hal tersebut begini pengakuan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengaku tidak mengetahui sama sekali kegiatan transaksi yang dilakukan Edy Rahmat atas dugaan kasus suap proyek pembangunan dan infrastruktur di Sulawesi Selatan.

"Karena memang kemarin itu saya gak tahu apa-apa. Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya.

Saya tidak tahu, demi Allah, demi Allah," kata Nurdin kepada wartawan saat ke luar

dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021).

Nurdin menyatakan akan menerima dan ikhlas menjalani proses hukum yang menjeratnya.

Orang nomor satu di Sulsel itu juga turut melontarkan permintaan maaf atas

kasus ini kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan.

"Saya ikhlas menjalani proses hukum, Saya (sampaikan) mohon maaf ini terjadi," ucapnya saat menuju mobil tahanan KPK.

Diketahui, dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi untuk proyek dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan,

Komisi Antirasuah telah menetapkan tiga tersangka yang terlibat termasuk Nurdin Abdullah.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Nurdin Abdullah diamankan sebagai penerima uang proyek senilai Rp 2 miliar dari Agung Sucipto yang merupakan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba sekaligus kontraktor.

Berdasarkan proses penyelidikan, diketahui Agung telah lama menjalin komunikasi dengan Nurdin yang dikenalnya melalui rekomendasi dari tersangka Edy Rahmat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved