PPnBM 0 Persen Mulai Besok, Harga Resmi Mobil Baru Lebih Murah, Dirilis 1 Maret 2021
Kebijakan baru PPnBM 0 Persen mulai berlaku besok 1 Maret 2021. Harga resmi mobil baru segera dirilis, akan lebih murah
Setidaknya, ada 21 mobil baru yang bisa turun harga hingga puluhan juta rupiah karena insentif pajak PPnBM 0 persen.
Aturan itu adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 tentang PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Anggaran 2021.
Dengan aturan itu, pemerintah memangkas PPnBM mobil baru hingga akhir 2021 ini dengan tarif yang turun berjenjang selama tiga bulanan.
Pasal 2 PMK 20/2021 ini menyebutkan, pertama, insentif PPnBM mobil ini berlaku untuk jenis sedan atau station wagon dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel atau semi diesel) dengan kapasitas isi silinder sampai 1.500 cc.
Kedua, relaksasi PPnBM juga berlaku untuk kendaraan bermotor pengangkutan kurang dari 10 orang, termasuk pengemudi sedan atau station wagon, dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi dengan sistem satu gardan penggerak 4x2 berkapasitas isi silinder sampai 1.500 cc.
Ketiga relaksasi PPnBM ini berlaku jika jumlah penggunaan komponen yang berasal dari hasil produksi di dalam negeri yang dimanfaatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor minimal 70 persen.
Adapun dalam pasal 5 aturan tersebut, relaksasi PPnBM berlaku mulai Maret hingga Desember 2021 dengan tarif sebagai berikut.
- Pemerintah memangkas tarif PPnBM atas pembelian mobil baru sesuai kriteria di atas sebesar 100 persen mulai 1 Maret- Mei 2021.
- Adapun tarif PPnBM yang berlaku pada Juni sampai Agustus 2021 berkurang menjadi 50 persen.
- PPnBM bagi mobil baru untuk periode September sampai Desember 2021 berkurang lagi menjadi hanya 25 persen.
Dirangkum dari pemberitaan Kompas.com dan wawancara KONTAN dengan bagian pemasaran salah satu diler mobil di Jakarta, ada 21 mobil yang bisa mendapatkan insentif pajak PPnBM 0 persen, yakni:
Daftar mobil Toyota penerima insentif pajak PPnBM mobil baru 0 persen
Toyota memiliki beberapa produk sesuai dengan persyaratan relaksasi atau insentif pajak PPnBM tersebut. Produk Toyota yang bisa mendapatkan insentif pajak mobil 0 persen adalah:
- Avanza
- Rush
- Sienta
- Yaris
- Vios
- Toyota
Vios menjadi satu-satunya sedan yang bisa mendapatkan insentif fiskal pajak PPnBM mobil baru 0 persen. Vios memiliki TKDN mencapai 75 persen.
Daftar mobil Daihatsu penerima insentif pajak PPnBM mobil baru 0 persen
Daihatsu memiliki beberapa produk sesuai dengan persyaratan relaksasi atau insentif pajak PPnBM tersebut. Produk Daihatsu yang bisa mendapatkan insentif pajak mobil 0 persen adalah:
- Xenia
- Terios
Daftar mobil Honda penerima insentif pajak PPnBM mobil baru 0 persen
.Ada lima produk Honda yang bisa mendapatkan insentif pajak PPnBM mobil baru 0 persen yakni:
- Mobilio
- BR-V
- Jazz
- Brio RS
- HR-V.
Honda City memiliki kapasitas mesin di bawah 1.500 cc, tetapi merupakan produk CBU Thailand sehingga tidak memenuhi kriteria.
Daftar mobil Suzuki penerima insentif pajak PPnBM mobil baru 0 persen
Suzuki memiliki banyak produk dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc, akan tetapi model yang diperkirakan mendapatkan insentif pajak PPnBM mobil baru 0 persen adalah:
- All New Ertiga
- XL7
- APV
Produk Suzuki lain seperti Baleno, SX-4 S-Cross, Ignis, dan Jimny adalah produk CBU India dan Jepang. Carry dan Karimun Wagon R sendiri telah dibebaskan PPnBM karena mobil niaga dan LCGC.