BATAM TERKINI
Program Asimilasi Rutan Kelas IIA Barelang Batam Diperketat, 24 Warga Binaan Dapat Tahun Ini
Kepala Rutan Kelas IIA Barelang Batam Yan Patmos Purba menyebut, aturan pemberian program asimilasi diperketat pada 2021 ini.
Dia juga mengingatkan kepada WBP yang mendapat program Asimilasi agar memanfaatkan hal tersebut dengan baik dan tidak mengulangi perbuatan melawan hukum.
24 Warga Binaan Terima Program Asimilasi
Memasuki bulan Februari di tahun 2021, sebanyak 24 orang warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP dari Rumah Tahanan atau Rutan Kelas IIA Barelang Batam mendapat program asimilasi.
Pemberian asimilasi tersebut merujuk kepada Surat Edaran (SE) pelaksanaan Permenkumham Nomor 32 Tahun 2021.
Ini merupakan perubahan dari Permenkumham nomor 10 tahun 2020 lalu.
Kepala Rutan kelas IIA Barelang Batam, Yan Patmos Purba, mengatakan pandemi Covid-19 masih terus berlanjut sampai saat ini.
Hal ini yang membuat Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham memperpanjang program Asimilasi bagi warga binaan yang sudah menjalani dua pertiga masa tahanan.
"Program asimilasi di rumah tersebut diperpanjang sampai bulan Juni 2021.

"Program ini bertujuan, untuk meminimalisir terjadinya penyebaran virus corona di lembaga pemasyarakatan.
Hal ini juga untuk menngurangi jumlah warga binaan di dalam lembaga pemasyarakatan," kata Yan, Minggu (28/2/2021).
Dia menjelasakan untuk di Rutan kelas IIA Barelang Batam, sampai bulan Juni 2021 nanti.
Warga binaan yang akan mendapatkan asimilasi di rumah sebanyak 424 orang.
"Jumlah ini besar kemungkinan bertambah, karena Rutan Barelang Batam, merupakan tempat penitipan tahanan.
Jadi para Napi ini masih menjalani proses persidangan.
Jika nantinya vonis hukuman mereka ditambah dengan masa penahanan selama persidangan sudah memenuhi persyaratan.
