Siswi SMP Dirudapaksa 5 Pria Usai Nonton Balap Liar, Pelaku Ditangkap Karena Minta Tambah
Siswi SMP jadi korban rudapaksa oleh lima orang pelaku. Kejadian naas tersebut terjadi usai korban diajak nonton balapan liar dikampung mereka.
TRIBUNBATAM.id |Serdang Bedagai - Gadis SMP jadi korban Rudapaksa lima orang pria yang dikenal dalam hajatan.
Kasus pemerkosaan yang dialami korban tersebut terjadi ketika korban usai menonton balap liar.
Para pelaku secara bergiliran melakukan rudapaksa kepada gadis SMP tersebut tanpa ampun.
Merek ditangkap karena dipancing Polisi untuk melakukan aksi yang sama kembali.
Personel Satreskrim Polres Sergai menangkap lima tersangka yang merupakan pelaku pemerkosaan terhadap korbannya seorang siswi SMP.
Adapun identitas para pelaku yakni KR alias Bodong (18), MF alias Frank (20), MRA alias Roma (19).
Baca juga: Pertanda Baik, Ini Arti Kedutan di Alis Kanan Menurut Primbon Jawa
Baca juga: Langka, Kelebihan Gibran Ini Tak Dimiliki Kepala Daerah Lain, Kekuasaan Tiada Lawan
Baca juga: FAKTA Terbaru Janda Cianjur Buat Geger Hamil 1 Jam Lalu Melahirkan, Terkuak Mantan Suami Berperan
Kemudian AK alias Kurik (23) dan EK alias Edo (19).
Kelimanya merupakan warga Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Wakapolres Serdang Bedagai Kompol Sofyan di halaman Mapolres, Sabtu (27/2/2021).
Kompol Sofyan mengungkapkan kronologis kasus pemerkosaan yang dilakukan kelima tersangka terhadap korbannya NF (14).
Kasus ini dilaporkan ibu korban setelah sepupunya CA (15) menceritakan kejadian tersebut di kediamannya di Desa Kelambir Lima, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang.
"Ibu korban langsung melaporkannya ke Unit PPA Satreskrim Polres Sergai, Minggu (17/1/2021)," ujarnya.
Kasus ini sendiri diceritakan CA kepada ibu korban, bahwa mereka berdua mengenal para tersangka pada acara hajatan pesta perkawinan dengan hiburan keyboard di Dusun III, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Kamis (7/1/2021) malam.
Setelah berkenalan dengan menumpang sepeda motor tersangka keduanya dibawa melihat balap liar di Jalinsum Sei Bamban, hingga, Jumat (8/1/2021) pukul 02.00 WIB.
"Selanjutnya, kedua korban meminta kepada para tersangka untuk mengantarkan pulang ke rumah nenek CA di daerah Perbaungan. Akan tetapi, di tengah perjalanan persisnya di tengah gelapnya rerimbunan perkebunan kelapa sawit, korban dipaksa tersangka untuk membuka baju dan celana," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/rudapaksa_20161115_203137.jpg)