Sudah Punya Harta Rp 51 Miliar, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Kena OTT KPK
Dari elhkpn.kpk.go.id, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah memiliki harta kekayaan Rp 51,35 miliar. Namun masih saja kena OTT KPK
TRIBUNBATAM.id - Meski memiliki harta kekayaan Rp 51 miliar, Gubernur Sulawesi Selatan ( Sulsel) Nurdin Abdullah masih kena operasi tangkap tangan KPK.
Nurdin Abdullah ditangkap bersama pejabat Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sulsel dan kontraktor.
Uang yang diamankan dari mereka sebesar Rp 1 miliar.
Dari elhkpn.kpk.go.id yang diakses pada Sabtu (27/2/2021) pagi, dalam LHKPN itu, Nurdin melaporkan memiliki harta Rp 51,35 miliar.
Baca juga: Apa Itu Bung Hatta Anti-Corruption Award? Pernah Diraih Gubernur Nurdin Abdullah

Tercatat dalam LHKPN, Nurdin melaporkan memiliki 54 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Makassar, Kabupaten Bantaeng hingga Kabupaten Soppeng.
Luas tanah dan bangunan milik mantan Bupati Bantaeng dua periode itu bervariasi mulai dari 44 meter persegi hingga yang terluas 18.166 meter persegi.
Secara total, puluhan tanah dan bangunan milik Nurdin diklaim senilai Rp 49.368.901.028.
Selain tanah dan bangunan, Nurdin mengaku hanya memiliki satu unit kendaraan, yakni mobil Toyota Alphard senilai sekitar Rp 300 juta.
Tak hanya itu, Nurdin juga mengaku memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 271,3 juta serta harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 267,4 juta.
Nurdin juga memiliki harta lainnya senilai Rp 1,15 miliar.
Di sisi lain, Nurdin mengaku memiliki utang senilai Rp 1.250.000.
Dengan demikian, total harta yang dimiliki Nurdin berjumlah Rp 51.356.362.656.
Ditangkap saat tidur
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, status hukum Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya yang terjerat operasi tangkap tangan ( OTT) ditentukan malam ini, Sabtu (27/2/2021).
"Dalam waktu 1x24 jam kami akan segera menentukan sikap dari kegiatan tangkap tangan ini," kata Fikri dalam keterangan tertulis, Sabtu.