Viral Video Istri Ancam Sayat Muka Anaknya Berumur 7 Tahun Karena Suami Tidak Berikan Uang Belanja

Bahkan aksi ibu pukul anak hingga sang ibu ancam sayat wajah anak ini juga membuat aparatur desa dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), turun

Editor: Eko Setiawan
HO/TRIBUN MEDAN
Viral Video Istri Ancam Sayat Muka Anaknya Berumur 7 Tahun Karena Suami Tidak Berikan Uang Belanja 

TRIBUNBATAM.id |JAKARTA - Saumi tidak berikan uang belanja, seorang istri nekat melakukan perbuatan keji kepada anak kandungnya yang masih tujuh tahun.

Sambil berkata kasar, ia berencana akan melakukan kekerasan terhadap anaknya tersebut.

Dengan cara menyat muka sang anak.

Sebuah video viral ibu pukul dan ancam sayat wajah anak pakai pisau menarik perhatian warganet.

Bahkan aksi ibu pukul anak hingga sang ibu ancam sayat wajah anak ini juga membuat aparatur desa dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), turun tangan.

Baca juga: Warga Marina Hentikan Paksa Truk Pengangkut Tanah, Tak Ada Lagi Hati Nurani Mereka

Baca juga: Boruto Episode 188 Tayang Hari Ini, Bertemunya Boruto dengan Kawaki, Sama-sama Punya Karma

Baca juga: Ayam Jago Bunuh Majikannya, Sempat Kabur Saat di Adu, Pemiliknya Tertusuk Pisau yang Terikat di Kaki

Hanya gara-gara suami tak berikan uang belanja, membuat sang ibu mengaku dengan melakukan penganiyaan dan mengancam anak sendiri.

Aksi penganiayaan dan mengancam anak, terjadi di Jalan Menteng VII, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai.

Hal ini dibenarkan, Kepala Lingkungan V Robinhut Sagala.

Ia menyebutkan bahwa korban masih berumur 7 tahun.

Sementara ibu pelaku kekerasan bernama Lestari Nova Boru Pakpahan (35) bekerja sebagai ibu rumah tangga.

Kasus berawal saat pelaku Lestari Nova Boru Pakpahan dan suaminya Deven Janto Padang mengalami persoalan rumah tangga hingga akhirnya berpisah.

Sehingga sang ibu menagih uang belanja anaknya dengan mengancam suaminya dengan menunjukkan video kekerasan yang ditujukan pada suaminya.

"Nama korban KDP berumur 7 tahun, ibunya Lestari Nova bekerja sebagai ibu rumah tangga umurnya 35 tahun"

"Alamat tempat kejadian perkara di Jalan Menteng VII, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Komplek The Green 8 J lantai dua tempat tinggal mereka," bebernya, Sabtu (27/2/2021).

Ia meyebutkan bahwa penganiayaan tersebut telah berulang kali terjadi sejak tahun 2018.

Dimana awal mula kasus ini karena keretakan di keluarga. 
Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved