KPK PERIKSA PEJABAT BINTAN

Penyidik KPK Bawa 3 Kardus dan 1 Koper Dokumen Setelah 12 Jam Geledah Kantor BP Bintan

Hampir 12 jam menggeledah kantor BP Bintan Tim KPK keluar membawa dokumen dalam 3 kardus bekas air mineral ukuran sedang dan 1 koper hitam besar.

Penulis: Alfandi Simamora |

"Belum selesai,masih lama. Sampai malam nih," ucap salah satu penyidik KPK yang mengenakan baju kemeja biru putih.  

Ruang Bupati Bintan Digeledah

Tak hanya di Kantor BP Bintan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi  atau KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Bintan yang terletak di Bandar Seri Bintan Buyu, Senin (1/3/2021).

Penggeledahan ini berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016 sampai 2018 yang saat ini tengah disidik lembaga antirasuah tersebut.

Sejumlah polisi berseragam lengkap juga tampak mengawal proses penggeledahan dan berjaga-jaga di pintu masuk Kantor Bupati Bintan.

Seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bintan membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

Menurutnya, sejumlah penyidik KPK masuk ke Kantor Bupati Bintan sekitar pukul 08.30 Wib.

“Tadi masuk dikawal juga sama polisi bersenjata lengkap,” terangnya.

Sedangkan untuk ruangan yang diperiksa, ia tidak bisa memastikan ruang mana saja yang digeledah oleh KPK.

"Mereka naik ke lantai dua, tidak tahu ruangan mana yang digeledah," ungkapnya.

Penyidik KPK terlihat masuk ke beberapa ruangan. Di antaranya ruang kerja Bupati Bintan dan Wakil Bupati Bintan.

Sementara itu terlihat penyidik KPK membawa lima buah kardus berukuran sedang. Kardus tersebut dibawa dari Tanjungpinang menggunakan sebuah mobil mini bus berwarna putih milik Pemkab Bintan.

Respons Gubernur Kepri

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penggeledahan di Kantor BP Bintan, Senin (1/3/2021).

Tak hanya di Kantor BP Bintan, KPK juga melakukan penggeledahan dilakukan di Kantor Bupati Bintan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved