KPK PERIKSA PEJABAT BINTAN

Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Bintan, Dikawal Polisi Berseragam Lengkap

Di kantor Bupati Bintan, penyidik KPK melakukan penggeledahan di lantai 2. Termasuk di ruang kerja Bupati Bintan

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Sejumlah personel polisi berjaga di depan kantor Bupati Bintan, saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di Kantor Bupati Bintan, Senin (1/3/2021). Termasuk di ruang kerja Bupati Bintan 

BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Tak hanya di Kantor BP Bintan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi  atau KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Bintan yang terletak di Bandar Seri Bintan Buyu, Senin (1/3/2021).

Penggeledahan ini berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016 sampai 2018 yang saat ini tengah disidik lembaga antirasuah tersebut.

Sejumlah polisi berseragam lengkap juga tampak mengawal proses penggeledahan dan berjaga-jaga di pintu masuk Kantor Bupati Bintan.

Seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bintan membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

Menurutnya, sejumlah penyidik KPK masuk ke Kantor Bupati Bintan sekitar pukul 08.30 Wib.

“Tadi masuk dikawal juga sama polisi bersenjata lengkap,” terangnya.

Sedangkan untuk ruangan yang diperiksa, ia tidak bisa memastikan ruang mana saja yang digeledah oleh KPK.

"Mereka naik ke lantai dua, tidak tahu ruangan mana yang digeledah," ungkapnya.

Penyidik KPK terlihat masuk ke beberapa ruangan. Di antaranya ruang kerja Bupati Bintan dan Wakil Bupati Bintan.

Sementara itu terlihat penyidik KPK membawa lima buah kardus berukuran sedang. Kardus tersebut dibawa dari Tanjungpinang menggunakan sebuah mobil mini bus berwarna putih milik Pemkab Bintan.

Respons Gubernur Kepri

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penggeledahan di Kantor BP Bintan, Senin (1/3/2021).

Tak hanya di Kantor BP Bintan, KPK juga melakukan penggeledahan dilakukan di Kantor Bupati Bintan.

Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018.

Dimintai tanggapannya soal penggeledahan KPK itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengingatkan jajaran pegawainya untuk bekerja sungguh-sungguh dan bekerja sesuai aturan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved