LINGGA TERKINI

Bupati Lingga Muhammad Nizar Ajak Warga Tak Bakar Sampah Sembarangan, Cegah Karhutla

Bupati Lingga Muhammad Nizar mengatakan, sudah beberapa minggu ini Kabupaten Lingga tidak diguyur hujan dan ada beberapa titik kebakaran terjadi

Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Febriyuanda
Foto Bupati Lingga, Muhammad Nizar. Bupati Lingga Muhammad Nizar Ajak Warga Tak Bakar Sampah Sembarangan, Cegah Karhutla 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten Lingga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mewaspadai api pada musim kemarau.

Pasalnya bisa mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. 

Karena itu, Pemkab Lingga bersama instansi terkait mengimbau warga agar bisa menjauhi dan melarang hal yang bisa memicu terjadinya karhutla. Mengingat kondisi cuaca Lingga yang kering dan berangin kencang saat ini.

"Demi rasa aman dan nyaman buat kita semua khususnya masyarakat yang memiliki lahan, baik itu perkebunan atau pertanian, agar tidak melakukan pembakaran lahan," kata Bupati Lingga, Muhammad Nizar kepada TribunBatam.id, Senin (1/3/2021).

"Ini kan sudah masuk kemarau, sudah beberapa minggu Kabupaten Lingga dalam kondisi tidak turun hujan dan ada beberapa titik Lingga terjadi kebakaran," katanya.

Nizar meminta warga untuk menjaga tempatnya masing-masing. Selain itu tidak membakar sampah sembarangan atau membuang puntung rokok sembarangan.

Khususnya bagi pemilik lahan yang bepergian ke kebun, ia berpesan agar selalu mengawasi tindakannya membersihkan kebun, apalagi sampai menggunakan api.

"Kalau memang terpaksa harus membakar sampah di kebun tolong diperhatikan baik-baik. Tunggu apinya benar-benar padam agar tak meresahkan masyarakat sekitar," kata Nizar.

Nizar mengatakan, ia telah berkoordinasi kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lingga maupun Polres Lingga terkait pembangunan posko antisipasi Karhutla.

Sebelumnya, Nizar juga meminta kepada aparatur, mulai dari RT/RW, Kepala desa/lurah serta camat se-Kabupaten Lingga, agar melakukan tindakan preventif (pencegahan) untuk melarang kegiatan pembukaan lahan atau pembersihan lahan dengan cara dibakar.

Ia juga mengajak masyarakat bersama-sama mewaspadai cuaca ekstrem gelombang tinggi, angin dan hujan di wilayahnya, baik di areal pantai, jembatan dan pepohonan di sekitar rumah.

"Bagi nelayan selalu menggunakan life jacket, dan tidak turun jika cuaca tidak memungkinkan," imbau Nizar.

Polisi Koordinasi dengan Stakeholder

Sebelumnya diberitakan, ancaman kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Lingga jadi atensi Polres Lingga.

Bersama instansi terkait, mereka menggelar persiapan dan kesigapan dalam mengantisipasi karhutla di Lingga melalui apel di Polres Lingga.

Kapolres Lingga, AKBP Arief Robby Rachman mengatakan melalui apel yang digelar Rabu (24/2) kemarin bertujuan untuk mempersiapkan segala sesuatu terhadap penggulangan Karhutla di Lingga.

"Apel itu dipimpin oleh Bapak Okta Tianus Wirsal sebagai Kepala BPBD Lingga.

Bersama saya dan Danlanal Dabo Singkep, Bapak Letkol Didik Hermawan," kata Arief Robby kepada TribunBatam.id, Kamis (25/2/2021).

Arief lalu menyebutkan, pasukan apel terdiri dari Personil TNI, personel Polres Lingga, personil Damkar Kabupaten Lingga, Satpol Pamong Praja (PP), Dinas Kesehatan, BPBD Kabupaten Lingga dan BMKG serta Basarnas Kabupaten Lingga.

Polres Lingga, BPBD, serta Instansi terkait Laksnakan apel kesiapsiagaan penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Lingga, Rabu (24/2/2021).
Polres Lingga, BPBD, serta Instansi terkait Laksnakan apel kesiapsiagaan penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Lingga, Rabu (24/2/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lingga, Okta Tianus Wirsal mengatakan bahwa, kebakaran hutan dan lahan merupakan salah satu masalah yang ada di Indonesia khusus Kabupaten Lingga.

Okta lalu menjelaskan, salah satu penyebab karhutla yaitu adanya kebiasaan sistem ladang berpindah yang dilakukan oleh sebagian masyarakat.

"Kebakaran hutan dan lahan terjadi setiap tahun secara berulang yang disebabkan oleh dua faktor.

Yaitu faktor manusia baik disengaja maupun tidak disengaja, dan faktor alam seperti kemarau yang berkepanjangan," jelas Okta.

Menurutnya, sistem tersebut dianggap lebih mengunntungkan, karena lebih mudah dan praktis dan untuk itu tidak mudah menghilangkan sistem yang telah menjadi tradisi turun-temurun.

"Oleh karena itu, perlu dilakukan pendekatan dengan cara yang halus dan bertahap agar masyarakat dapat menyadari pentingnya menjaga kelestarian hutan," ujar Okta.

Kepala BPBD Lingga ini berharap, dengan dilaksanakannya apel Kesiapsiagaan pada hari itu, dapat terjalinnya sinergitas TNI/Polri, pemerintah, instansi terkait, maupun swasta.

Baca juga: Pj Gubernur Kepri Suhajar Diantoro ke Karimun, Minta Pemda Serius Tangani Karhutla

Baca juga: Wali Kota Tanjungpinang Bakal Panggil Pemilik Lahan Cegah Karhutla

Polres Lingga, BPBD, serta Instansi terkait Laksnakan apel kesiapsiagaan penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Lingga, Rabu (24/2/2021).
Polres Lingga, BPBD, serta Instansi terkait Laksnakan apel kesiapsiagaan penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Lingga, Rabu (24/2/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

"Serta masyarakat Kabupaten Lingga untuk bisa saling bahu membahu dalam hal mengantisipasi dan mencegah kebakaran hutan dan lahan yang saat ini menjadi atensi nasional," harap Okta.

Karhutla di Lingga

Kabupaten Lingga waspada potensi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.

Tak ingin muncul kasus karhutla di Lingga, Unit Binmas Polsek Daik Polres Lingga menemui warga Lingga.

Mereka mengimbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

BMKG Kelas III Dabo sebelumnya juga mewaspadai ancaman karhutla di Lingga.

Angin kuat, khususnya di daerah pesisir Kabupaten Lingga, menurutnya berpotensi terjadinya karhutla di Lingga.

Apalagi ditambah dengan warga Lingga yang membuang puntung rokok secara sembarang.

Kegiatan preventif yang dipimpin Kepala Unit Binmas Polsek Daik Lingga, Bripka Mastur dan anggota Bhabinkamtibmas Desa Kelumu, Briptu Ahmad Nurhidayat, Kamis (18/2/2021) ini juga menjelaskan ancaman pidana bagi pelaku karhutla di Lingga.

Personel Polsek Daik, Polres Lingga memberikan imbauan kepada pemilik lahan dalam mencegah karhutla di Lingga, khususnya di wilayah Kelurahan Daik, Kamis (19/2/2021).
Personel Polsek Daik, Polres Lingga memberikan imbauan kepada pemilik lahan dalam mencegah karhutla di Lingga, khususnya di wilayah Kelurahan Daik, Kamis (19/2/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

Ancaman hukumannya pun menurutnya telah diatur dalam Undang Undang atau UU tentang Lingkungan Hidup.

“Dikenakan sanksi ancaman hukuman pidana yang di atur dalam undang undang nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup, dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 15 miliar,” jelas Bripka Mastur.

Langkah preventif mencegah karhutla di Lingga ini, menurutnya sejalan dengan amanat Pemkab Lingga.

Mastur berharap, dengan kegiatan tersebut, Kehadiran Polri dapat di rasakan langsung di dalam aktivitas sehari-hari, serta terjalin hubungan yang harmonis kepada masyarakat.

“Timbulnya kesadaran untuk bekerjasama dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” lanjutnya.

Sementara itu, Kapolsek Daik Lingga AKP Tasriadi mengatakan, kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan unit Binmas dalam rangka antisipasi karhutla di Lingga, khususnya di wilayah hukum Polsek Daik Lingga.

Cegah Karhutla di Lingga, Polsek Daik Temui Warga, Ancaman Pidananya Seram. Foto personel Polsek Daik, Polres Lingga memberikan imbauan kepada pemilik lahan dalam mencegah karhutla di Lingga, khususnya di wilayah Kelurahan Daik, Kamis (19/2/2021).
Cegah Karhutla di Lingga, Polsek Daik Temui Warga, Ancaman Pidananya Seram. Foto personel Polsek Daik, Polres Lingga memberikan imbauan kepada pemilik lahan dalam mencegah karhutla di Lingga, khususnya di wilayah Kelurahan Daik, Kamis (19/2/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

“Tak lupa kepada seluruh warga Lingga, di tengah pandemi Covid-19 agar tetap melaksanakan protokol kesehatan.” ucap Kapolsek.

Masyarakat bisa melaporkan kepada aparat TNI dan Polri atau pemerintahan setempat, jika terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, dan bisa menghubungi BPBD Lingga dengan nomor 0812 7572 3321 atau 0852 7662 4224.

Kepala BMKG Kelas III Dabo Sahat Mauli Pasaribu mengatakan, untuk wilayah Kepulauan Singkep, Kepulauan Daik dan sekitarnya sangat mudah terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.

"Waspada permukaan tanah kering (rumput dan ilalang mudah terbakar, disertai angin kencang," imbau Sahat.

Sementara itu, Bupati Lingga terpilih Muhammad Nizar mengimbau kepada seluruh warga Lingga, agar bisa menjauhi serta melarang hal yang bisa memicu penyebab terjadinya karhutla di Lingga.

Karena kondisi cuaca Kabupaten Lingga yang kering dan berangin kencang.

Nizar juga meminta kepada aparatur, mulai dari RT/RW, Kepala desa/lurah serta camat se-Kabupaten Lingga, agar melakukan tindakan preventif (pencegahan) untuk melarang kegiatan pembukaan lahan atau pembersihan lahan dengan cara dibakar.

Kemudian, ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewaspadai cuaca ekstrim gelombang tinggi, angin dan hujan di wilayahnya.

Baik di areal pantai, jembatan dan pepohonan di sekitar rumah.

"Demi rasa aman dan nyaman buat kita semua khususnya masyarakat yang memiliki lahan, baik itu perkebunan atau pertanian, agar tidak melakukan pembakaran lahan.

Hal ini jika bisa menimbulkan api yang tidak bisa dikontrol.

Bagi nelayan selalu menggunakan life jacket, dan tidak turun jika cuaca tidak kemungkinan.(TribunBatam.id/Febriyuanda)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved