PPPK LINGGA

451 PPPK Tahap II Lingga Terima SK, Wabup Ungkap PPPK Tak Masuk Kerja Usai Dilantik: Termasuk CPNS

Sebanyak 451 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, menerima SK, Senin (6/10/2025).

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dok. Diskominfo Lingga
WABUP LINGGA - Wakil Bupati Lingga, Novrizal saat memberikan kata sambutan saat pelantikan atau penyerahan SK 451 PPPK tahap II di Halaman Kantor Bupati Lingga, Daik, Senin (6/10/2025). 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Sebanyak 451 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Senin (6/10/2025).

Penyerahan simbolis kepada beberapa PPPK dilakukan oleh Wakil Bupati Lingga, Novrizal di halaman Kantor Bupati Lingga, Daik.

Dari jumlah 451 PPPK, ada 387 tenaga teknis, 17 fungsional guru, dan 47 tenaga kesehatan.

Novrizal mengingatkan kepada PPPK tahap II untuk bersiap mengemban tugas dan amanah sesuai formasi yang dipercayakan.

Ia juga menjelaskan, pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap PPPK yang sebelumnya sudah dilantik.

Wakil Bupati Lingga ini mengungkapkan, ada peserta PPPK tahap I yang bahkan tidak pernah masuk kerja usai dilantik atau terima SK.

"Kemarin terhadap PPPK tahap pertama, kami evaluasi, masih ada juga yang terjadi ketika mereka sudah dilantik menjadi PPPK ada beberapa di dinas di beberapa bagian sampai sekarang ini tak masuk-masuk (tak pernah masuk kerja-red)," ungkap Novrizal di hadapan peserta yang dilantik.

Ia menerangkan, hal tersebut menjadi temuan ketika dirinya terjun atau sidak ke dinas-dinas.

Dari hal tersebut, lanjut Novrizal, bisa menjadi perhatian bagi PPPK tahap II yang dilantik saat ini, agar menjadi bahan evaluasi.

Atas perilaku tak pernah masuk kantor ini, Novrizal menegaskan Pemerintah Daerah tak segan-segan mengambil tindakan untuk memberikan sanksi.

"Jadi, yang PPPK tahap pertama itu sampai sekarang ada juga yang sampai seminggu tak masuk kantor. Kemarin sebelum dilantik menjadi PPPK berkeinginan dilantik menjadi ASN, setelah dilantik tanggungjawabnya sebagai ASN tidak ada," bebernya.

Novrizal mengingatkan kembali, bahwa ia tidak mau menerima masalah yang sama bagi PPPK tahap II yang dilantik saat ini.

Tak hanya menjadi evaluasi bagi peserta, tetapi juga menjadi evaluasi bagi pihaknya sebagai pimpinan daerah, Sekda, dan kepala OPD.

Novrizal meminta kepada para Kepala OPD, bagi pegawainya yang tidak masuk, menjadi tanggungjawab mereka di masing-masing dinas.

"Ini menjadi pembiaran, seolah-olah melindungi dari saudara-saudaranya, melindungi staffnya untuk tidak masuk," ucapnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved