Oknum TNI Pratu BA Selingkuh dengan Istri Atasan, Berhubungan Badan 10 Kali, Bermula Kerja Sampingan
Oknum anggota TNI dipecat dari kesatuannya karena terlibat hubungan terlarang, ia menjalin hubungan terlarang dan nekat tidur dengan istri atasan
Perselingkuhan antara Pratu BA dan DE mulai terbongkar sekitar Agustus 2020.
Beberapa rekan DE melaporkan kedekatan DE dengan Pratu BA kepada suami DE, yakni Praka AK.
Dalam surat putusan, tertulis pula kesaksian dari rekan-rekan DE yang curiga dengan gerak-gerak DE dan Pratu BA.
Mereka pernah melihat DE berpegangan tangan dengan Pratu BA di taman,
di mana Pratu BA menjadi koordinator juru parkir.
Baca juga: Sakit Hati Berujung Bui, Pemuda di Tanjungpinang Nekat Sebar Foto & Video Syur Selingkuhan
Selain itu rekan-rekan DE juga kerap melihat DE berkomunikasi lewat ponsel dengan Pratu BA.

Temuan itu kemudian dilaporkan kepada AK.
AK lalu mulai menyelidiki sang istri.
Salah satunya dengan cara menyadap WhatsApp sang istri.
Dari situlah segala percakapan DE dan Pratu BA ketahuan.
Praka AK lalu meminta istrinya jujur dan akhirnya mengaku.
Baca juga: Kepala Sekolah Tewas Diamuk Warga Karena Datang Kerumah Selingkuhan yang Merupakan Istri Orang
Baca juga: Mengaku Khilaf, Ayus Minta Maaf ke Istri Soal Perselingkuhannya dengan Nissa Sabyan
Ia kemudian melaporkan hal ini kepada atasannya sampai akhirnya masuk ke meja hijau militer.
Hakim Pengadilan Militer lalu memvonis Pratu BA pidana penjara 7 bulan dan dipecat dari dinas militer.
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hakim Pecat Oknum TNI yang Berhubungan Intim dengan Istri Atasannya, Ini Skandal Perselingkuhannya dan tribunlampung.co.id dengan judul Nekat Selingkuh dan Berhubungan Intim dengan Istri Atasan, Oknum TNI Ini dapat Balasannya Begini!
(*)