Pratu BA Ketagihan Hubungan Badan dengan Istri Atasan, Buat Dosa Berkali-kali, Dipecat & Dipenjara

Seorang prajurit TNI tak menyangka istrinya main serong dengan temannya sesama TNI yang ia kenalkan dengan tujuan bisnis sampingan di taman kota

Sumber: secapaad.mil.id
Pratu BA Ketagihan Hubungan Badan dengan Istri Atasan, Buat Dosa Berkali-kali, Kini Dapat Balasan Dipecat dan Dipenjara. Ilustrasi siswa Secapa AD calon anggota TNI 

Karena itu DE kemudian kenal dengan Pratu BA yang dikenalkan oleh suaminya.

Suami DE atau AK kemudian harus berdinas agak jauh,

sehingga pekerjaan menyuplai botol mineral ia serahkan ke DE pada April 2019.

Baca juga: 5 FAKTA TERBARU Ayus dan Nissa Sabyan Selingkuh, Ririe Legowo Maafkan Suami, Peluang Rujuk?

Baca juga: TERBONGKAR! Ternyata Istri Prajurit TNI Selingkuh, Sering Dikasih Uang dan Lakukan Cinta Terlarang

Saat itulah DE kemudian menjalin komunikasi dengan Pratu BA.

ILUSTRASI: Kronologi Terungkapnya Perselingkuhan Bidan RST dengan Serda HK, Berakhir dengan Pemecatan
Ilustrasi perselingkuhan

Dalam kesaksiannya yang tertuang di surat putusan,

Pratu BA menyebut DE yang pertama kali meminta nomor ponselnya.

Alasannya agar DE bisa menghubungi BA untuk mengetahui,

apakah stok air mineral pedagang sudah habis atau belum.

Sejak itu rupanya komunikasi mereka menjadi rutin.

Bahkan akhirnya jadi sering bercerita tentang kondisi keluarga masing-masing.

Baca juga: Nissa Sabyan Ternyata Sudah Punya Pacar Mahasiswa, Berkeping-keping Pasca Ketahuan Selingkuh?

Pratu BA kemudian mengajak DE berkunjung ke rumah kos saudara Pratu BA di tengah kota pada 14 April 2019.

Di kamar kos itulah Pratu BA dan DE pertama kali berhubungan intim.

Setelah itu keduanya makin dekat dan melakukan 10 kali lagi hubungan intim antara April 2019 sampai Juli 2020.

Ilustrasi
Ilustrasi (MCNews.ID)

Hubungan intim antara Pratu BA dan DE seluruhnya dilakukan di kamar kos saudara Pratu BA.

Terbongkar dari laporan teman

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved