Tak Hanya Dipecat, Status Keanggotaan DPR RI Jhoni Allen Tertendang dan Digantikan PAW
Jhoni Allen Marbun merupakan Anggota DPR RI 2019-2024 dari dapil atau Daerah Pemilihan Sumatera Utara ( Sumut) II di-PAW Pasca Dipecat
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Nama politisi Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun, banyak dibahas dalam pemberitaan. Itu setelah berhembus kencang isu kudeta kepemimpinan Ketua Umum, Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY).
Bahkan, Ketujuh orang politisi senior Demokrat ipecat dengan tidak hormat antara lain Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya.
Seperti diketahui, Jhoni Allen Marbun merupakan Anggota DPR RI 2019-2024 dari dapil atau Daerah Pemilihan Sumatera Utara ( Sumut) II. Memperoleh suara sah 49.381. Yang meliputi daerah Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Selatan.
• Demi Tuhan Saya Bersaksi SBY Tak Berkeringat Sama Sekali, Jhoni Allen Bereaksi Dipecat Demokrat
Selanjutnya Kota Padang Sidempuan, Mandailing Natal, Mandailing Natal, Kota Gunungsitoli, Kota Sibolga, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara
Lalu Humbang Hasundutan, Toba Samosir, Nias Selatan, Samosir, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Nias, Nias Selatan, Nias Utara, dan Nias Barat
Lalu Bagaimana Nasih Jhoni Allen Marbun Pasca Dipecat dari Partai Demokrat?
Politisi Jhoni Allen Marbun menjadi salah satu kader yang dipecat secara tidak hormat oleh Partaui Demokrat.
Hal ini lantaran mereka dinilai berupaya melakukan kudeta terhadap kepengurusan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Baca juga: Ternyata SBY Bukan Pendiri Partai Demokrat, Ini Transkrip Lengkap Jhon Allen yang Dipecat
Tak hanya dipecat dari partai, status Jhoni Allen Marbun sebagai anggota DPR akan dicopot alias di PAW (Penggantian Antar Waktu).
"Terkait status Jhoni Allen Marbun sebagai Anggota DPR RI, akan dilakukan PAW (Penggantian Antar Waktu) wesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Demokrat, Herzaky Mahendra Putra melalui keterangannya, Sabtu (27/2/2021).
Hak dan kewajiban mereka pun sebagai Anggota Partai Demokrat tidak berlaku lagi.
"Termasuk larangan bagi mereka untuk menggunakan seragam, atribut, simbol, lambang dan identitas Partai Demokrat," ucapnya.
• Jangan Ngaku Penggemar Film Korea Jika Tak Mencoba Menu Gochujang Chicken, Apa Itu ?
Darmizal Sebut Pemecatan Malah Bikin Kader Semangat Buat KLB
Politikus senior Partai Demokrat HM Darmizal menegaskan, keputusan pemecatan sepihak terhadap dirinya bersama 6 orang kader senior lainnya makin menyolidkan untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB).
Dia mengatakan, tindakan pemecatan sepihak itu makin membuat kader yakin bahwa Partai Demokrat berada dalam pengelolaan yang salah, penuh dengan nuansa yang tidak taat aturan dan tidak demokratis.
"Pertama saya ucapkan Innalillahi Wainna Ilaihi Roji'un, segala sesuatu datangnya dari Allah dan pada akhirnya kembali pada Allah."
"Kedua, saya tidak bersedih apalagi berduka atas pemecatan ini," kata Darmizal dalam keterangan diterima, Jumat (26/2/2021).
• Kepala Polisi Dibacok Bandar Narkoba, Pelaku Tewas Setelah Ditembak Dalam Baku Hantam
Darmizal mengatakan, KLB harus dilakukan demi tujuan mulia yang dilandasi niat tulus dengan manfaat kebaikan.
Terutama agar bisa menyelamatkan para kader di seluruh Indonesia dari perilaku zalim pimpinan partai.
Bahkan, pemecatan itu menjadi tonggak sejarah yang paling monumental dan semangat militan untuk melaksanakan Kongres Luar Biasa guna mengembalikan hak kader.
"Pemecatan ini akan semakin membuat agenda perubahan dan perbaikan partai semakin bergelora, semakin besar. KLB, insya Allah, akan segera dilakukan," ucapnya.
Baca juga: Marzuki Alie hingga Jhoni Allen Dipecat Demokrat Tak Hormat, Terlilit Isu Kudeta Bersama Moeldoko
Daftar Nama Kader yang Dipecat Demokrat
Sebelumnya, Partai Demokrat memecat sejumlah kader yang dianggap terlibat dan mendukung gerakan pengambilalihan kepemimpinan partai atau kudeta.
Enam kader yang diberhentikan dengan tidak hormat yaitu Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya.
"Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, dalam keterangan tertulis, Jumat (26/2/2021).
Menurut Herzaky, Dewan Kehormatan telah menetapkan enam kader itu terbukti melakukan tingkah laku buruk yang merugikan partai.
Dewan Kehormatan menyatakan bahwa mereka terbukti mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan kepada kader dan pengurus partai.
Baca juga: Gagal di Kandang Spezia dan Klasemen Dikudeta, AC Milan Kembali Bertemu Inter Akhir Pekan Ini
Kemudian, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat pusat dan daerah.
Baca juga: Heran dengan Sikap SBY soal Isu Kudeta, Darmizal: Demokrat saat Ini Mati Gaya, Pak SBY Tolong Paham
"Bahwa Partai Demokrat dinilai gagal dan karenanya kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa secara ilegal," jelasnya.
Selain itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) juga memberikan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota partai kepada Marzuki Alie.
Mantan Ketua DPR itu terbukti melakukan pelanggaran etika.
Baca juga: Marzuki Alie Merasa Difitnah Soal Kudeta Demokrat, Tantang AHY Mundur Jika Tak Ada Bukti
"Sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat. Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya," ujar Herzaky.
Marzuki dinilai telah menyatakan secara terbuka tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat di media massa agar diketahui publik secara luas.
Herzaky mengatakan, tindakan Marzuki telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat.
Dengan adanya keputusan tersebut maka maka hak dan kewajiban sebagai anggota Partai Demokrat tidak berlaku lagi.
"Termasuk larangan bagi mereka untuk menggunakan seragam, atribut, simbol, lambang dan identitas Partai Demokrat," ucap Herzaky.
Upaya kudeta ini pertama kali diungkap oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam konferensi pers pada Senin (1/2/2021) lalu.
Saat itu AHY menyebut ada gerakan yang ingin merebut kepemimpinannya di Partai Demokrat dengan menyelenggarakan kongres luar biasa.
Baca juga: Ferdinand Hutahaean Ungkap Fakta Baru Isu Kudeta AHY di Demokrat: Sudah Sejak Dulu
Kemudian menjadikan Demokrat sebagai kendaraan politik pada Pemilu 2024.
Demokrat menyebut gerakan itu melibatkan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko serta sejumlah kader dan mantan kader.
Sejumlah nama yang mencuat yakni Marzuki Alie, Muhammad Nazaruddin dan politisi aktif Demokrat Jhoni Alen Marbun.
Kemudian Moeldoko membantah tudingan tersebut.
Ia mengaku tak punya hak untuk mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat karena bukan bagian dari internal partai. (*/tribunbatam.id)
BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS, klik di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Nasib Jhoni Allen setelah Dipecat Demokrat terkait Kudeta, Kini Bakal Dicopot dari Anggota DPR