KEPRI TERKINI
Pungutan Jasa Labuh Jangkar di Kepri, APBD Diprediksi Bakal Bertambah Rp 200 Miliar
Gubernur Kepri Ansar Ahmad meresmikan pungutan perdana jasa labuh jangkar Lay Up penerimaan daerah Provinsi Kepri di wilayah perairan Galang Batam
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Menurut Azis, dari hasil konsolidasi akhir pemungutan retribusi daerah lokasi labuh jangkar Galang dengan Manajemen PT Bias Delta Pratama (Pengelola Area Labuh Jangkar), telah disepakati beberapa hal.
Di antaranya, pertama, pihak pengelola (PT Bias Delta Pratama) sangat berterima kasih dikunjungi Pemprov Kepri dan siap mendukung memenuhi kewajiban pembayaran retribusi kepada Pemprov Kepri mulai besok, Rabu 3 Maret 2021. Kedua,
siap menyambut kebijakan baru tentang retribusi area labuh jangkar dan siap memberi dukungan penuh demi kemajuan daerah.
"Terakhir para pengelola area labuh jangkar siap mensukseskan acara launching pemungutan perdana retribusi area labuh jangkar di Galang yang akan dilaksanakan besok," jelasnya.
Menurutnya, pengelolaan retribusi area labuh jangkar oleh daerah merupakan bagian dari semangat dari pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Otonomi Daerah. Dalam undang-undang tersebut, diatur tentang kewenangan daerah provinsi untuk mengelola sumber daya alam di laut paling jauh 12 mil diukur dari garis pantai ke arah laut lepas dan/atau ke arah perairan kepulauan.
"Harapannya tentu kita ingin mewujudkan area labuh jangkar yang aman, nyaman, terkendali, tarif kompetitif dan berdaya saing serta memberikan pendapatan bagi daerah yang maksimal," pungkasnya.
(Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google