Bos Perusahaan yang Bawa Keris dan Paksa Karyawati Buka Baju Ditangkap, Ternyata Ini Orangnya

Seorang bos perusahaan di Ancol Jakarta akhirnya diseret ke kantor polisi setelah dilaporkan karyawatinya

|

TRIBUNBATAM.id - JH (47), seorang bos perusahaan di Jakarta akhirnya diseret ke kantor polisi setelah dilaporkan anak buahnya pada Selasa (2/3/2021).

Sang bos sebelumnya dlaporkan dua karyawati atas dugaan tindakan asusila di dalam kantor.

Bahkan, korban sampai ada yang ditelanjangi oleh pelaku.

Ulah nakal sang bos ini terungkap setelah 2 perempuan mantan karyawatinya yakni DF (25) dan EFS (23) melapor ke polisi.
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi mengatakan, pihaknya saat ini telah mengamankan lelaki yang diduga telah mencabuli karyawannya sendiri.

Pelaku JH saat ini telah ditangkap dan mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Utara.

"Pelaku mengakui bahwa AA sempat ditelanjangi," terang Nasriadi, Rabu (3/3/2021).

Penyidik menjerat JH pasal 289 KUHP tentang pelecehan seksual dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Ayah empat anak ini mulanya berpura-pura memijat pundak korban, lalu kesetanan menjangkau area vital lainnya.

"Lalu dilanjutkan dengan perbuatan tidak senonoh," kata JH.

Dalam kondisi tak terkendali ditambah pengaruh minuman keras, JH malah membuka celana dan menunjukkan alat vitalnya di hadapan korban.

Ia mengaku menikmati berbuat asusila, tapi membantah sampai berhubungan badan dengan para korban.

"Saya lagi setengah mabuk," aku JH.

Menurut pelaku, perbuatannya itu berlangsung di dalam kantor saat sepi.

"Di kantor ada ruang pengetikan komputer, memang tidak ada orang. Hanya dalam waktu yang singkat itu," sambung JH.

Korban dan Pelaku Sekantor

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved