KPK PERIKSA PEJABAT BINTAN

KPK Geledah 3 Rumah dan 1 Kantor di Batam, Sita Beberapa Dokumen dan Barang, Kasus Apa?

Penyidikan KPK terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan KPBPB Bintan berlanjut.KPK melakukan penggeledahan di Batam

Editor: Dewi Haryati
(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Foto Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. KPK Geledah 3 Rumah dan 1 Kantor di Batam, Sita Beberapa Dokumen dan Barang, Kasus Apa? 

"Di 3 lokasi tersebut ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara ini," ujarnya. 

Selanjutnya seluruh dokumen tersebut akan diverifikasi dan di analisa untuk dilakukan penyitaan sebagai barang bukti guna melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud.

KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018. 

Geledah Beberapa Gudang di Bintan

Pada hari yang sama, Rabu (3/3/2021), tim KPK juga melakukan penggeledahan di gudang CV Three Star Bintan dan di gudang PT Tirta Anugerah Sukses.

Selain itu tim KPK juga menggeledah sebuah kediaman pengusaha di Bintan.

Penggeledahan ini masih terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018. 

Tak hanya di tempat ini, sebelumnya KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi lainnya, termasuk di Kantor BP Bintan dan Kantor Bupati Bintan.

4 Jam KPK Geledah Gudang CV Three Star Bintan

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya selesai melakukan penggeledahan di gudang CV Three Star Bintan yang berada di Jalan Martadinata no 34 Tanjunguban, Bintan, Rabu (3/3/2021).

Setelah 4 jam melakukan penggeledahan di sana, dari pukul 09:20 Wib sampai 13:20 Wib, tim KPK tampak keluar dari gudang bersama seorang pria berbaju merah.

Saat itu Tim KPK tampak memasukkan sebuah koper hitam yang diduga berisi dokumen ke dalam mobil.

Sebelumnya, penyidik KPK juga sempat keluar dari gudang CV Three Star Bintan membawa sebuah koper, lantas memasukkannya ke dalam mobil dan meninggalkan lokasi.

Foto suasana saat KPK menggeledah kediaman seorang pengusaha di Tanjunguban Bintan berinisial A, Rabu (3/3/2021)
Foto suasana saat KPK menggeledah kediaman seorang pengusaha di Tanjunguban Bintan berinisial A, Rabu (3/3/2021) (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Namun mobil itu kembali lagi ke gudang CV Three Star Bintan membawa koper yang sama.

Setelah penggeledahan di gudang CV Three Star Bintan berakhir, penyidik KPK langsung masuk ke dalam tiga mobil. Dua mobil berwarna putih Kijang Innova dan satu mobil Kijang Innova warna abu-abu. Selanjutnya mobil bergerak meninggalkan lokasi.

Sementara itu seorang pria berbaju merah yang keluar bersama penyidik KPK dari dalam gudang, saat dimintai keterangan awak media tidak ingin berkomentar.

Ia melaju kencang menggunakan sepeda motor bersama rekannya.

Cek Gudang Lain

Tak hanya di gudang CV Three Star Bintan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mengecek sebuah gudang lain tak jauh dari lokasi, Rabu (3/3/2021).

Pantauan Tribunbatam.id, seorang penyidik KPK bersama sejumlah orang terlihat menuju satu gudang berwarna orange kecoklatan tidak jauh dari gudang CV Three Star Bintan.

Saat ditanya penyidik KPK, seorang pria berbaju coklat dan celana jeans biru yang diduga pemilik gudang  menyampaikan, gudang kedua yang didatangi KPK itu sudah lama tidak digunakan.

Meski begitu, penyidik KPK tetap masuk ke dalam gudang dan melakukan pengecekan untuk memastikan isi di dalamnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved