TRIBUN WIKI

Berhasil Mendarat, Masih Ingat Pesawat Garuda Ini justru Meledak dan Terbakar Hebat, Puluhan Tewas

Saat telah berhasil mendarat, pesawat Garuda Indonesia ini justru terbakar hebat, puluhan penumpang tewas.

Kompas.com
KECELAKAAN PESAWAT - Saat telah berhasil mendarat, pesawat Garuda Indonesia ini justru terbakar hebat, puluhan penumpang tewas. FOTO: Pesawat Garuda Indonesia yang terbakar di Bandara Adisutjipto Yogyakarta (7/3/2007) silam. 

TRIBUNBATAM.id - Saat telah berhasil mendarat, pesawat Garuda Indonesia ini justru terbakar hebat, puluhan penumpang tewas. 

Pesawat Garuda Indonesia pernah mengalami kecelakaan tragis yang mengerikan.

Saat mendarat, pesawat B737-400 Garuda Indonesia ini tergelincir dan terbakar di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta.

Peristiwa nahas ini terjadi 14 tahun silam, tepatnya pada 7 Maret 2007.

Akibatnya, 21 penumpang meninggal dunia.

Garuda Indonesia nomor penerbangan GA200 yang terbang dengan rute Jakarta-Yogyakarta mengangkut 133 penumpang dan 7 kru.

Kronologi kejadian

Mengutip Kompas.com, 7 Maret 2020, pesawat tipe Boieng itu mengalami guncangan hebat sebanyak dua kali saat mendarat.

Guncangan itu disusul dengan percikan api dan asap dari roda depan.

Percikan saat itu masih kecil.

Tapi percikan api dari roda depan pesawat semakin besar dan disertai kepulan asap.

Setelah keluar dari landasan pacu, pesawat melewati lapangan rumput, menuruni tanggul sedalam tiga meter dimana di bawah tanggul dipasang pagar besi setinggi satu setengah meteran.

Pesawat lalu melewati got selebar 50 sentimeter, pemisah jalan (divider) setinggi 30 sentimeter selebar satu meter, turun ke jalan raya dua arah masing-masing selebar 6 meter dengan divider selebar 1,5 meter.

Kemudian pesawat menabrak pagar berduri dan menanjak lagi ke tanggul luar setinggi 3 meter sebelum kedua mesin di kiri-kanan sayap pesawat lepas.

Di lahan kebun kacang, pesawat berhenti dalam kondisi terbakar dan sesaat kemudian terjadi ledakan besar.

Puluhan awak berhamburan ke arah ujung landasan, termasuk sejumlah mobil pemadam kebakaran dan ambulans.

Sekitar dua atau tiga menit setelah mendarat, terdengar ledakan keras dan pesawat pun diselimuti api.

Baca juga: Semua Penumpang Mendadak Batuk Serentak, Pilot Pesawat Tunda Keberangkatan

Baca juga: 5 Tragedi Kecelakaan Pesawat Terbang Paling Mengerikan di Indonesia, Ratusan Orang Tewas

Baca juga: Mengenal Black Box, Saksi Bisu Tragedi Kecelakaan Pesawat, Canggih dan Tahan Banting

Penyebab kecelakaan

Hasil penyelidikan yang dipublikasi oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebut, B737 Garuda Indonesia melakukan approach yang terlalu tajam.

Approach adalah fase dalam pendaratan saat pesawat mengarah mendekat dan turun mendarat di runway.

Normalnya, approach yang stabil adalah dalam batas toleransi ketinggian dan kecepatan, serta batas jalur luncur (glideslope).

Jalur luncur yang aman adalah dengan sudut kemiringan 3 derajat ke arah runway.

Di atas atau di bawah 3 derajat, approach dianggap tidak stabil.

Dalam kasus GA200, B737 tersebut mendarat dengan lintasan di atas glideslope karena posisinya masih terlalu tinggi sementara jarak ke landasan sudah dekat.

Pilot pesawat mencoba mengejar jalur luncur yang normal.

Tetapi, akibat vertical speed terlalu tinggi, pesawat menjadi sulit dikontrol saat roda hendak menyentuh landasan.

Akhirnya benturan keras terjadi dan pesawat terpental ke luar landasan.

Sementara itu menurut pemberitaan Harian Kompas, 12 April 2007, kecepatan pesawat Garuda terlalu tinggi.

Dari hasil pembacaan rekaman data penerbangan, kecepatan pesawat berada di atas 130 knot dengan posisi flap hanya 5 derajat.

Kesaksian korban selamat

Kejadian ini menewaskan setidaknya 21 orang penumpang di dalamnya, termasuk seorang tokoh, mantan rektor Universitas Gadjah Mada, Koesnadi Hardjasoemantri.

Sementara itu pasien yang selamat adalah termasuk Ketua Umum PP Muhammadiyah saat itu, H Din Syamsuddin (Muhammad Sirajuddin Syamsuddin) yang berada satu deret dengan Koesnadi.

H Din Syamsuddin (Muhammad Sirajuddin Syamsuddin)

"Pesawat ini seperti meluncur saja dan tak dapat dihentikan.

Lalu, semua bergetar hebat.

Ketika berhenti, saya seperti terbangun kembali," kata Din di Ruang ICU RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta saat itu sebagaimana diberitakan Harian Kompas.

Selain korban jiwa, juga terdapat korban luka, yakni sebanyak 32 orang luka berat.

Pilot divonis 2 tahun

M Marwoto Komar

Diberitakan Kompas.com, 7 April 2009, setelah menjalani rangkaian sidang selama hampir 8 bulan, pilot pesawat Garuda Indonesia, M Marwoto Komar akhirnya divonis dua tahun penjara oleh majelis hakin Pengadilan Negeri Sleman.

Hukumannya itu lebih rendah dua tahun daripada tuntutan jaksa.

Majelis hakim yang dipimpin Sri Andini menilai, Marwoto bersalah melakukan tindak pidana karena kealpaannya menyebabkan pesawat tidak dapat dipakai, atau rusak, yang mengakibatkan matinya orang dan menimbulkan bahaya bagi orang lain sesuai dengan Pasal 479 G (b) dan 479 G (a) KUHP.

Marwoto alpa karena tidak mengomunikasikan permasalahan yang dihadapinya saat persiapan mendaratkan pesawat Boeing 737-400 itu kepada kopilot Gagam Saman Rochmana.

Dalam persidangan sebelumnya, Marwoto mengatakan ada masalah di ketinggian sekitar 4.000 kaki (1.220 meter) saat akan mendarat.

Kemudi pesawat tidak bisa dikendalikan akibat ada peralatan yang macet dan membuat pesawat turun dengan cepat.

Namun, Marwoto tidak memberitahukan adanya gangguan itu kepada kopilot Gagam.

Kegagalan koordinasi itulah yang dinilai hakim membuat dampak kecelakaan pesawat tidak bisa diminimalkan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini dalam Sejarah: Pesawat Garuda Terbakar di Yogyakarta, 21 Orang Tewas ".

Baca berita terbaru lainnya di Google!

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved