Go SKCK Keliling Diluncurkan, Warga Tak Perlu Datang ke Polres Bintan
Sat Intelkam Polres Bintan luncurkan inovasi pelayanan keliling Go SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian di wilayah hukum Polres Bintan
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Agus Tri Harsanto
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Sat Intelkam Polres Bintan luncurkan inovasi pelayanan keliling Go SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian di wilayah hukum Polres Bintan.
Pelayanan Go SKCK ini merupakan suatu inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan dan penerbitan SKCK.
Warga tanpa harus datang ke Ruang Pelayanan SKCK Polres Bintan yang jaraknya cukup jauh dari lokasi pemukiman masyarakat.
Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono menuturkan, pelayanan perdana Go SKCK Keliling ini sudah mulai dilaksanakan di Pos Polisi Simpang Penaga, Kecamatan Teluk Bintan,Kamis (4/3/ 2021) kemarin.
"Pelayanan langsung dipimpin oleh Ipda Indervi Yulidas beserta dengan dengan petugas pelayanan SKCK berjumlah 3 Orang," kata Bambang.
Bambang juga menyebutkan, Pelayanan Go SKCK ini akan dilaksanakan rutin setiap minggunya di hari Kamis pukul 09.30 wib sampai dengan 12.00 Wib oleh Satintelkam Polres Bintan di 3 (tiga) lokasi yang ada di wilayah hukum Polres Bintan.
Yakni Minggu pertama di Pos Polisi Simpang Penaga, Kecamatan Teluk Bintan. Berikutnya, Minggu kedua di Pos Polisi Km. 16, Kecamatan Toapaya, dan Minggu ketiga di Pos Bhabinkamtibmas, DesacBerakit, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan.
"Kita berharap upaya inovasi pelayanan pengurusan SKCK keliling pada masyarakat ini bisa mempermudah masyarakat dalam pengurusan SKCK di beberapa wilayah di Bintan," ungkapnya.
Bambang juga menambahkan, terhadap pelaksanaan Pelayanan SKCK Go SKCK ini akan dilakukan evaluasi kembali terkait Pelayanan Perdana Go SKCK Keliling Satintelkam Polres Bintan.
"Hal ini berguna untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya di Kabupaten Bintan,"tutupnya.(als)
baca berita terbaru di GOOGLE NEWS