Hari Ini Moeldoko Ketum Demokrat Versi KLB Akan Mendaftar ke Kemenkumham, AHY: Akan Kami Hadapi!
Moeldoko akan mendaftarkan hasil kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Senin (7/3/2021) hari ini.
TRIBUNBATAM.id - Partai Demokrat dipimpin oleh Ketua Umum Partai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Minggu (7/3/2021) menggelar agenda Rapat Pimpinan (Rapim) dengan seluruh pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Indonesia.
Berdasarkan pantauan Tribunnews, di Auditorium Yudhoyono Gedung DPP Partai Demokrat, rapim ini dihadiri sebanyak 34 Ketua DPD di seluruh provinsi serta 514 DPC yang hadir secara virtual.
Dalam Rapim ini, AHY berpesan kepada seluruh pimpinan DPC Partai Demokrat untuk senantiasa bersabar namun tetap berikhtiar dalam menyikapi kejadian Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021) kemarin.
"Saya mengajak untuk ketua DPC di manapun berada untuk hadapi ini dengan sabar, namun tetap berikhtiar," katanya saat Rapim.
Kendati demikian dirinya tetap menyerukan perlawanan atas tindakan KLB yang dinilainya ilegal tersebut.
Hal tersebut dilakukan kata AHY guna menyelamatkan kedaulatan partai.
Tidak hanya itu, KLB yang dilakukan pada Jumat lalu juga kata AHY tidak sesuai dengan konstitusi partai.
"KLB ini jelas tidak sah, ada yang mengatakan bodong ada yang mengatakan abal-abal yang jelas terminologi nya ilegal dan inkonstitusional," kata AHY saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jumat (5/3/2021).
Lebih lanjut kata dia, KLB yang terjadi di Sumatera Utara itu tidak dapat diterima secara akal sehat.
Bahkan dirinya mengatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam terhadap KLB tersebut dan menegaskan akan melakukan perlawanan.
"Kami yakinkan bahwa itu semua akan kami hadapi dan kami lawan karena kami punya hak dan kewajiban menjaga kedaulatan Partai Demokrat," tegasnya.
Menanggapi hal ini, putra dari eks Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono ini menegaskan, saat ini tidak ada dualisme dalam tubuh Partai Demokrat.
"Kami tegaskan di sini, tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan Partai Demokrat, saya Agus Harimurti Yudhoyono Ketua Umum Partai Demokrat yang sah, dan konstitusi kami juga tidak berubah yang telah disahkan oleh Kemenkumham," tegasnya.
*Kubu KLB Demokrat Mendaftar Hari ini
Partai Demokrat kubu Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko akan mendaftarkan hasil kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Senin (7/3/2021) hari ini.
”Besok kami daftarkan, Senin kami daftar," kata politikus Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang, Max Sopacua, Minggu (7/3).
Max optimistis hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang itu bakal disahkan oleh pemerintah. Ia menyebut pihaknya tak main-main soal ini.
”Kitakan enggak main-main, jadi kita tidak akan kembali lagi. Kita hargai Pak Moeldoko yang mau bergabung bersama dengan kami membenahi Partai Demokrat,” tegas Max.
Hal senada dikatakan penggagas KLB Deliserdang, Hencky Luntungan.
Ia mengatakan hasil KLB Partai Demokrat di Deliserdang pada Jumat (5/3) pekan lalu itu akan didaftarkan ke Kemenkumham hari ini.
”Baru mau masuk kan besok, hasil KLB,” kata pendiri Partai Demokrat itu, Minggu (7/3).
Hencky mengatakan hal itu menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut bahwa Ketua Umum (Ketum) PD yang sah saat ini adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Menurut Hencky, Partai Demokrat saat ini memang masih dipimpin AHY. Namun hal itu dinilainya akan berubah setelah Kemenkumham memverifikasi hasil KLB Deli Serdang.
”Itu wajar dalam sebuah penyampaian seorang petinggi. Kan kita belum masuk (hasil KLB belum didaftarkan ke Kemenkum HAM). Baru mau masuk kan besok, hasil KLB. Kalau sudah besok masuk, maka dia (Kemenkumham) akan memverifikasi,” ujar Hencky.
Soal apakah Moeldoko akan ikut mendaftarkan keputusan KLB Demokrat ke Kemenkum HAM hari ini, Hencky menjawab diplomatis.
”Tentunya bukan Pak Moeldoko yang melaksanakan KLB, tapi kami. Pak Moeldoko kami minta jadi ketua, bukan dia (yang meminta). Karena kami yang meminta dan dia terpilih, kami yang harus bertanggung jawab," ujarnya.
Sebelumnya Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Marzuki Alie menyebut hasil KLB masih dalam proses administrasi. Ia menyebut pendaftaran hasil KLB ke Kemenkumham itu adalah proses yang harus dilakukan.
"Iyalah, (hasil KLB Demokrat diserahkan ke Kemenkum HAM), aturannya kan begitu. (Administrasi) sedang diproses sih, sedang dijalankan proses administrasi semuanya," ujar Marzuki.
Menyangkut soal keabsahan hasil KLB di Deli Serdang, Marzuki menyerahkan sepenuhnya kelak di meja hijau. Bila melihat AD/ART dari Kongres V Demokrat di Jakarta, menurut Marzuki, Partai Demokrat dalam cengkeraman Keluarga Cikeas.
”Kalau keabsahan itu nanti di peradilan ya, karena kalau melihat Anggaran Dasar yang tahun 2020, itu partai ini sudah dikuasai secara penuh oleh Keluarga Cikeas. Bagaimana bisa KLB kalau persetujuan KLB harus persetujuan Cikeas, kan nggak mungkin. Jelas itu mencederai nilai-nilai demokrasi yang diusung Partai Demokrat," imbuhnya.
Adapun Organizing Committee KLB Demokrat Deli Serdang, Ilal Ferhard, mengaku yakin hasil KLB bakal disahkan oleh Kemenkumham. Meski ia tak merinci apa alasan optimisme tersebut.
”Sudah pasti disahkan oleh Kumham. Aman sudah," kata Ilal, yang tergabung dalam Forum Pendiri Partai Demokrat pimpinan Hencky Luntungan ini.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya mengatakan polemik internal Partai Demokrat akan menjadi masalah hukum jika kubu yang kontra dengan AHY mendaftarkan kepengurusan baru berdasarkan hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumham.
"Kasus KLB PD baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkumham. Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan, pemerintah akan menanggapi KLB Partai Demokrat di Deli Serdang jika sudah mendapat laporan resmi secara hukum.
"Untuk kasus KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, pemerintah akan menyelesaikan berdasarkan hukum, yaitu sesudah ada laporan bahwa itu KLB," kata Mahfud dalam rekaman video, Minggu (7/3).
(Tribunnews.com/tribunmedan.id)
BACA BERITA LAIN TRIBUN BATAM DI GOOGLE NEWS
TONTON YOUTUBE__TRIBUN BATAM.ID :
DEMOKRAT HARI INI Moeldoko Cs Mendaftar di Kemenkumham, Permintaan AHY pada Seluruh DPD,DPC Demokrat