Demo di Jakarta
Senasib dengan Ahmad Sahroni, PAN NonAktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR
Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari DPR RI.
TRIBUNBATAM.id - Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari DPR RI.
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," kata Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025).
Viva Yoga Mauladi mengatakan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika politik di tanah air selama beberapa hari terakhir.
Viva meminta masyarakat tetap bersikap tenang menghadapi gejolak sosial politik selama beberapa hari terakhir.
Pihaknya juga meminta masyarakat percaya bahwa pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bisa menyelesaikan polemik.
"Mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan," ujar Viva.
Sebelumnya Partai NasDem juga menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR.(km)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI
Sudah Minta Maaf, Rumah Nafa Urbach Tetap Dijarah 20 Orang Pukul 4 Pagi |
![]() |
---|
Deretan Potret Rumah Uya Kuya setelah Dijarah Massa, Ada Tulisan Disita Rakyat |
![]() |
---|
Pesan Suara Mencekam Abay sebelum Tewas Kebakaran Gedung DPRD Makassar, Ngaku Sesak Napas |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni-Nafa Urbach Dinonaktifkan dari DPR |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Sri Mulyani Dijarah Massa, Lukisan hingga Piring Turut Digasak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.